Teropongbarat.co|| SAMOSIR – Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang menerima penghargaan dari Ketua Komnas Perlindungan Anak atas kepedulian dan tanggungjawab dalam memberikan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Samosir. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, 24/05.
“Saya bangga hadir di Kabupaten Samosir. Setelah terjun langsung menemui korban, ternyata Pemkab Samosir telah menempuh berbagai langkah-langkah melakukan pendampingan anak yang menghadapi situasi buruk. Teruslah memberi makna untuk anak Indonesia” kata Arist saat memberikan penghargaan.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Wabup Martua Sitanggang didampingi Forkopimda menyambut baik kehadiran Ketua Komnas Perlindungan Anak di Kabupaten Samosir.
“Selamat datang di Kabupaten Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga, titik awal peradaban suku Batak” kata Vandiko menyambut Arist Merdeka Sirait.
Vandiko menyampaikan, kekerasan kepada anak dan kekerasan dalam rumah tangga masih terjadi di Kabupaten Samosir. Hal ini disebabkan beberapa faktor, diantaranya kurangnya pengawasan dalam keluarga, dampak negatif dari sosial media sehingga berdampak buruk. Mengatasi hal tersebut, telah dilakukan antisipasi, berkomitmen tetap meminimalisir agar tindak kekerasan tidak terjadi lagi dengan sosialisasi UU perlindungan anak.
Dalam kegiatan Bupati berkantor di Desa, perlindungan anak dan KDRT menjadi satu topik sosialisasi kepada anak sekolah dan orangtua. Selama ini Pemkab Samosir tetap melakukan pendampingan kepada korban.
Diakui, banyak laporan yang ditunda masyarakat akibat masalah kekerasan tersebut masih dianggap tabu, banyak keluarga yang enggan melaporkan. Sebagai tindakan pencegahan, Bupati Samosir telah menginstruksikan pembentukan satgas perlindungan anak setiap desa, sehingga ketika ada laporan, tim satgas akan turun terlebih dahulu melakukan pendampingan dan membantu korban. Bekerjasama dengan TNI/Polri dan kejaksaan dalam mengungkap kasus dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas anak. Sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama, Pemkab Samosir tetap melakukan perbaikan.
“Samosir telah mendapat predikat layak anak tingkat Pratama, mudah-mudahan dengan berbagai perbaikan dan antisipasi Kabupaten Samosir meningkat ke tingkat madya. Sebagai daerah pariwisata, Kabupaten Samosir dapat menjadi pariwisata yang layak Anak dan ramah anak” kata Vandiko.
Bupati Samosir meminta Komnas Perlindungan Anak untuk bersinergi, meredam tindakan kekerasan anak demi generasi penerus bangsa dari Kabupaten Samosir yang lebih baik. Tak luput Bupati Samosir juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan pemerhati anak yang tetap menjalin kerjasama dengan Pemkab Samosir.
Arist Merdeka Sirait memberikan atensi terhadap langkah yang dilakukan Pemkab Samosir dan berharap upaya tersebut dapat dilanjutkan demi pencegahan kasus kekerasan kepada anak serta pemenuhan kerinduan anak menghadapi situasi buruk.
Diutarakan, persoalan anak menjadi persoalan yang harus dituntaskan secara bersama-sama, termasuk dengan tokoh adat di Kabupaten Samosir.
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Samosir, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengunjungi Peabang Kecamatan Sianjur Mulamula dan Desa Cinta Dame Kecamatan Simanindo. Disampaikan bahwa Pemkab Samosir bersama kepolisian dan TNI bersepakat untuk melakukan pendampingan operasi cesar pada salah satu korban pelecehan seksual dan telah bersepakat untuk melakukan pencarian terhadap pelaku sampai proses hukum.
Menyambut hari anak nasional, Arist Merdeka berharap Pemkab Samosir dapat mendeklarasikan diri sebagai destinasi wisata yang ramah anak dimulai dari desa sebagai ujung tombak.
Selain kepada Pemkab Samosir, Ketua Komnas Perlindungan Anak juga memberikan penghargaan kepada Kapolres Samosir, Kejari Samosir dan Dandim 0210/TU sebagai mitra, ikatan dan kerjasama penegakan hukum peindungan anak di Kabupaten Samosir.
“Persoalan anak, bukanlah aib dari keluarga akan tetapi perlu diangkat dan diusut tuntas” tutupnya.
Kapolres Samosir Yogie Hardiman mengutarakan kekerasan dalam rumah tangga dan anak di Kabupaten Samosir mengalami penurunan. Ada pengurangan laporan dari tahun 2021 sebanyak 40 laporan , tahun 2022 sebanyak 23 laporan dan tahun 2023 sebanyak 13 laporan. Dalam penanganan selalu koordinasi dengan kejaksaan menuntaskan perkara anak dari sisi hukum dan kemanusiaan. Sementara itu Dandim 0210/TU dan Kejari Samosir mendukung sepenuhnya penuntasan kekerasan anak serta mengajak stakeholder bahu-membahu mendukung mengurangi dan menuntaskannya.
Sebagai wujud terima kasih atas kunjungan ketua Komnas PA, Bupati Samosir bersama Forkopimda dan tokoh adat menyerahkan cindera mata tunggal Panaluan kepada Arist Merdeka Sirait.
Turut hadir, Kadis P3AP2KB Friska Situmorang, pimpinan OPD, Sekdis Kominfo Denri Sihaloho, tokoh adat, pemerhati anak di Kabupaten Samosir Ria Gurning.
(Timbul.S)