Uang Harian, Penginapan dan Transport Pimpinan dan Anggota DPRK gayo lues jadi temuan BPK Gayo Lues-Uang

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:34 WIB

40959 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues-Uang harian, penginapan transport Pimpinan dan Anggota DPRK Gayo Lues menjadi temuan BPK Perwakilan Aceh. Temuan tersebut terdapat pada 86 perjalanan dinas dengan biaya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Diantaranya, terdapat kelebihan pembayaran uang harian dan uang penginapan sebesar Rp18.544.892,00

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kelebihan pembayaran uang harian dan uang penginapan, dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas Sekretariat DPRK juga menunjukkan terdapat 50 perjalanan dinas dengan pembayaran uang transportasi tidak sesuai ketentuan sebesar Rp. 20.000.000,00. Pembayaran

uang transportasi tersebut tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban berupa kuitansi kendaraan ataupun travel.

Baca Juga :  Jaga Persatuan Jelang Pemilu, Elemen Masyarakat dan Komunitas Lakukan Deklarasi

“Dengan demikian, pembayaran atas uang harian, uang penginapan dan uang transport oleh Pimpinan, anggota dan ASN pada sekretariat DPRK yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp. 38.544.892,00,” jelas Tim PKN Gayo Lues, Abdullah, jumat (2/06/2023) di Blangkejeren.

Dijelaskanya, Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor 980/670/2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues TA 2022

Baca Juga :  Diduga Langgar Sistem Merit PKN Laporkan Sekda Aceh Ke KASN

Hal ini, disebabkan Sekretaris DPRK tidak optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pada satuan kerja yang dipimpinnya sehingga menyebabkan kelebihan pembayaran sebesar Rp. 38.544.892.

“Kepada yang bersangkutan baik pimpinan DPRK, anggota DPRK, dan ASN di lingkup Sekwan yang tercantum namanya dalam laporan hasil pemeriksaan BPKP untuk segera mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut,” tutup Abdullah.(Tim)

Berita Terkait

Peringatan Maulid Raya Nabi Muhamad SAW, Begini Nasehat Tgk. H. Abrar ZYM.
Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Areal Parkir Banda Aceh
Ada 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota Belum Layak Bagi Anak Di Aceh
Pertemuan Mualim-Dek Fadh Dengan Presiden. Presiden Prabowo Sampaikan, Realisasi Segera Program Pemerintah Yang Pro Rakyat Seperti Ketahanan Pangan.
Mualem – Dek Fadh Menang, Ermiadi Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Relawan, KPA, juga Lintas parpol pengusung dan pendukung
Sah, KIP Tetapkan Pasangan Muzakkir Manaf dan H Fadhullah Unggul di Pilkada Aceh
Pemuda Aceh: Kinerja Bank Aceh Syariah Terus Menunjukkan Tren Positif
Hj. Aisyah Ismail: Pentingnya Pendataan Aset Aceh Yang Transparan Untuk Kesejahteraan Rakyat Aceh

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB