Teropongbarat.co|| SAMOSIR – Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang yang juga ketua TPPS Kabupaten Samosir, menghadiri Forum Konsolidasi Percepatan Penurunan Stunting (PPS) dan Rembuk Stunting Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Hotel Santika Dyandra, Medan, (29/05).
Kegiatan forum konsolidasi percepatan penurunan stunting dan rembuk stunting dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Musa Rajekshah, S.Sos, M.Hum ditandai dengan pemukulan gong yang juga dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara Muhammad Irzal, S.E, M.E, serta Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota se Sumatera Utara.
Wagubsu H. Musa Rajekshah yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Sumut mengungkapkan, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia Tahun 2022, angka prevalensi stunting di Sumut turun 4,7 persen menjadi 21,1 persen dari sebelumnya 25,8 persen pada Tahun 2021.
“Saya berharap upaya kita bersama tidak berhenti sampai di sini, karena target kita tahun ini angkanya bisa turun di 18 persen dan 14 persen di tahun depan”,jelas Ijeck sapaan akrab Wagubsu.
Ijeck menyampaikan, penurunan stunting merupakan target utama pembangunan, baik itu nasional maupun di daerah karena berpengaruh dengan generasi atau Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
“Memang penanganan penurunan stunting ini yang lebih berperan itu kabupaten/kota, kami dari Provinsi bersama Pak Irzal menyampaikan apa yang menjadi program dalam menurunkan stunting.
Penurunan stunting itu tidak hanya sebatas bayi baru lahir tapi calon pengantin harus didampingi, balitanya juga, ibu saat hamil dan lingkungan juga harus dijaga, bagaimana sanitasi air bersihnya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Ijeck juga mengingatkan kepala daerah untuk memaksimalkan penyerapan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di tahun ini, sekaligus mengarahkan APBD untuk pembangunan daerah sejalan dengan upaya penurunan stunting.
“Kita sampaikan ke Kabupaten/Kota jangan hanya untuk stunting yang dibantu oleh pusat saja yang dipergunakan, tapi APBD juga misalnya Dinas PUPR, dia kan harus merencanakan di mana pembuatan sanitasi yang sehat, sejalan dengan di daerah mana, desa atau kecamatan yang tingkat stuntingnya tinggi. Jadi ini harus terintegrasi semuanya, tidak bisa (penanganan) stunting hanya berdiri sendiri, tapi dinas-dinas lain juga harus bersama-sama,” tutup Ijeck.
Sementara Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara Bapak Muhammad Irzal, SE., ME, dalam sambutannya menyampaikan, ”Dari target Nasional, Provinsi Sumut dibawah rata-rata angka nasional. Tahun 2022 target nasional penurunan stunting yakni 21,6%, sedangkan di Sumut 21,1% turun 4,6%. Untuk itu di Tahun 2023 kita akan tekan kembali penurunannya di angka 18%, hingga nanti di Tahun 2024 di angka 14%.”, ungkapnya.
Irzal juga menyampaikan, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di lingkup Pemerintah Provinsi Sumut.
“Sebagai bagian dari menjalankan tugas dan fungsi tersebut. Makanya pada hari ini kami melaksanakan Forum Rekonsialiasi PPS dan Rembuk Stunting sebagai salah satu langkah memastikan pelaksanaan rencana kegitan intervensi dan penurunan dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah, penangung jawab layanan dengan sektor/lembaga non/pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Dalam acara tersebut Wabup Samosir Martua Sitanggang, turut menandatangani Komitmen Bersama untuk melakukan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Perpres No 72 Tahun 2021 dalam menurunkan angka prevelansi stunting sebesar 14% pada Tahun 2024 dan melaksanakan intervensi spesifik dan sensitif kepada kelompok sasaran intervensi stunting serta masyarakat Provinsi Sumatera Utara.
Hadir dalam acara Wakil Bupati Batubara, Wakil Bupati Padang Lawas, Wakil Bupati Pakpak Bharat, Wakil Bupati Serdang Bedagai, Wakil Bupati Dairi, Wakil Walikota Sibolga, Wakil Walikota Padangsidimpuan, Wakil Bupati Samosir, Wakil Bupati Nias Selatan, Wakil Bupati Labura, Sekda Kabupten Langkat, Sekda Kabupaten Padanglawas yang semuanya juga menjabat sebagai Ketua Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten/Kota.
(Timbul.S)