BANTAENG Teropongbarat.co – Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan terkait antisipasi peredaran Gelap Narkoba dan ZERO HALINAR (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Bantaeng menggelar kegiatan tes urin bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan. Jum’at (09/06)
Bertempat di Aula Serbaguna, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal didampingi Jajaran Pejabat Struktural dan JFT Perawat yang membantu pelaksanaan tes urin tersebut.
“Ditempat inilah kita bisa bertobat menyadari kesalahan, kami sebagai petugas membantu untuk membina agar saudara semua keluar dari tempat ini dan menjadi kebanggaan keluarga ketika sudah keluar,” Ucap Ince memberi motivasi kepada seluruh warga binaan yang secara acak telah melaksanaan tes urin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Bantaeng tersebut juga kembali mengingatkan kepada seluruh warga binaan dan jajaran agar tidak melakukan segala bentuk tindakan pungli dan gratifikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
“terkait pemenuhan hak integrasi saudara-saudara, akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada sistem bayar membayar, jika ada petugas yang meminta ataupun ada warga binaan yang ingin memberikan, segera laporkan,” tambahnya.
Adapun jumlah pegawai yang kemarin telah melaksanakan tes urin tercatat sebanyak 40 (empat puluh) orang dan hari ini sebanyak 50 (lima puluh) warga binaan, berdasarkan pelaksanaan tes urin yang berlangsung selama dua hari tersebut, semua dinyatakan NEGATIF atau bebas narkoba.
“Kemarin (untuk pegawai) sudah diadakan, hari ini kami adakan untuk warga binaan sebagai bentuk antisipasi peredaran gelap narkoba di dalam Rutan Bantaeng,” Terang Amri, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. (Opick)