Pemko Waspadai POKIR DPRK Subulussalam di Tahun Politik Peran Bapedda dan Inspektorat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 10 Juni 2023 - 21:43 WIB

40878 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam, teropongbarat.co. 09/06/23. Peran Badan Perencana daerah(Bapeda) kota Subulussalam menjadi sebuah acuan, sekaligus sebuah tantangan dalam meloloskan POKIR atau menambah dan mengurangi Pokok Pokok Pikiran para Legeslatif DPRK Subulussalam yang sering disebut mereka “Anggaran ASPIRASI.”

Bapedda menjadi ujung tombak sebuah perencanaan Kepala daerah dalam menetapkan Politik anggarannya. perencanaan POKIR bisa diawal, ditengah atau dimenit menit akhir yang pada akhirnya berusaha melanggar TOR. Atau mekanisme sebuah perencanaan di Bapeda itu sendiri. Seperti melewati musrembang, dan lain lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walikota Subulussalam Affan Alfian memerlukan Kepala Badan Perencanaan yang dapat secara jernih, berpihak pada kebutuhan mendesak pemerintahannya, dengan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat sehingga mengakibatkan daerah itu Bangkrut. Alias lebih besar pasak daripada tiang. Defisit anggaran Kota Subulussalam yang melewati ambang batas toleransi membuat keseimbangan pembangunan daerah menjadi timpang.

Sementara arah Dana Aspirasi atau dianggap POKIR DPRK Subulussalam hanya sebagai penyeimbang yang belum tentu matang direncanakan, dan benar benar aspirasi yang diharapkan masyarakat kota Subulussalam. POKIR DPRK akhirnya hanya membuat Legeslatif itu, tidak mampu lagi melakukan pengawasan yang melekat sebagaimana Tugas Pokoknya Legeslasi, baggeting dan pengawasan pada pemerintahan secara Proporsional yang berpihak pada masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Memberi Apresiasi Atas Kinerja Pemko Subulussalam, Kaum Oposisi Cenderung Menyalahkan

Jalan berpikir Para politisi cenderung hanya berharap mempersiapkan kepentingannya baik secara Finansial maupun keberpihakannya yang akan mengarah ke Kepentingan Politik sesaat. POKIR hanyalah sebuah kesepakatan dan Penyanderaan Hak Hak Dasar DPRK itu sendiri.

Sebagai kepala daerah kota Subulussalam salah satu daerah termiskin di Aceh ini, sebaiknya lebih Jeli untuk menetapkan Badan Perencana daerah yang menguntungkan secara kelembagaan dan tidak mengambil keuntungan dari penerapan Politik Anggaran kepala daerahnya.

APH (aparat penegak hukum) apabila benar- benar mau dan mampu mengusut Tipikor diawali dari langkah langkah penerapan POKIR dan perencanaan dari Bapedda Kota Subulussalam.

Aparat penegak hukum harusnya TEGAK lurus saat melakukan Investigasi atau SIDIK nya. Seperti dugaan penggelapan anggaran Pajak Kendaraan di SKPK, dugaan penggelembungan anggaran untuk kegiatan POKIR legeslatif ditahun 2021-2022 yang lalu. Serta membengkaknya anggaran Makan-Minum di Bapedda Senilai Satu Miliar ditahun 2022. Belum lagi membengkaknya anggaran SPPD di Dinas Inspektorat yang mencapai 1 Miliar itu. Anggaran Makan- Minum dan anggaran Perjalanan Dinas Inspektorat tidak berbanding lurus dengan kegiatan di SKPK lainnya. Ada apa dengan kedua SKPK lingkungan pemerintah Kota Subulussalam ini?

Baca Juga :  SPA Ajukan 3 Balon Pasangan H. Affan Alfian Sebagai Wakil Walikota Subulussalam Periode 2024-2029.

Menjadi acuan LHP BPKP kota Subulussalam tahun 2021 dan 2022 dapat sebagai pembanding Kacamata kearah dugaan tingginya tingkat Resiko TIPIKOR(tindak pidana korupsi) dikota Subulussalam. Harusnya disadari Opini WTP(Wajar tanpa Pengecualian) dari BPK Aceh tidaklah menjamin kepala daerah, SKPK itu, tidak melakukan tindakan Korupsi. Menelisik Terbukti 10 Kepala daerah di Indonesia penerima Opini WTP dari BPK menjadi tersangka Korupsi di KPK atau Komisi Anti Rasuah tersebut.. //TOR@A.

A.Tinendung
Penulis Opini
New Jurnalism

Berita Terkait

Doa Restu “Peberkatken” Keluarga Besar Saudara “Bintang-Faisal” Buat Sahabat Semua Suku
Mitra Usaha Sawit H. Affan Alfian Bintang, Sepakat Menangkan Paslon Bintang-Faisa
Komunitas Masyarakat Aceh Tenggara Bersatupadu Menangkan Bintang-Faisal
YARA Gugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Aceh Singkil
Kadis Perindagkop Kota Subulussalam: PLN Diharapkan Permudah tarif bisnis Untuk UKM
Progres Rehab Gedung SMP Negeri 1 Subulussalam, Jadi Prioritas Kunjungan PJ Walikota Subulussalam
Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat
ULP PLN Subulussalam Melalui Program Light Up The Dream, Bantu Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Bawaslu Sumut Adakan Focus Grub Discussion Pengawasan Partisipasi Pemilihan Serentak 2024 Ini Saran Aktivis Langkat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:45 WIB

70 Anggota Kelompok Tani,  Sumber Rejo Siap Dukung Zahir & Aslam

Berita Terbaru

GAYO LUES

Menyala! Warga Kampung Badak Nyatakan Sikap Dukung GAESSS

Minggu, 27 Okt 2024 - 14:58 WIB