Teropongbarat.co.id,
Karo – Miris sekali saat mendengar sebagian keluhan masyarakat desa Sari Munte,Kecamatan Munte,Kabupaten Karo dimana harus menebus Sertifikat Prona senilai satu juta rupiah,salah satu Program Unggulan pak Joko Widodo,Presiden Repoblik Indonesia.
Kamis (5/6/2023)
Program Unggulan yang sejatinya dinyatakan gratis dan diproritaskan bagi desa tertinggal dan masyarakat miskin yang diatur dalam keputusan Mentri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 tahun 1995,mengatur biaya Prona tentang perubahan besarnya pungutan biaya dalam rangka pemberian Sertifikat hak tanah.
Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa lokasi Prona dibebaskan dari kewajiban membayar uang pemasukan kepada Negara dan penerima Prona hanya perlu membayar kewajiban biaya administrasi.
Dalam hal ini diduga Pemerintahan desa Sarimunte,Kecamatan Munte,Kabupaten Karo sudah melanggar keputusan Mentri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 tahun 1995 yang mengatur perubahan biaya Prona.
Dimana menurut keterangan salah satu masyarakat katagori miskin di desa tersebut mengatakan jika pembuatan Prona yang telah dia terima harus menebus senilai Rp 1000.000,’ kepada pemerintahan desa.
Ketika Awak Media menanyakan bagaimana mekanisme sehingga harus membayar sejumblah itu, masyarakat yang berinisial M bersama suami mengatakan “Sebagai masyarakat kami juga merasa senang jika ada program Prona ini.Dengan adanya pengumuman yang ditempel di kedai kedai tentang proses pembuatan Prona kamipun tentu mengantarkan dokumen persyaratan kami ke Kantor Kepala Desa.
Sebenarnya kami kaget ketika mendaftar kami dipungut biaya satu juta, Dimana sebagai awal pengerjaan proses pembuatan kami harus membayar uang muka dua ratus lima puluh ribu sampai tiga ratus ribu.Dan saat itu prangkat yang meminta mengatakan kekurangannya dibayar saat pengambilan sertifikat nanti.” ujarnya sedikit terlihat pasrah.
Demikian juga keluhan salah satu warga lagi yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan belum bisa mengambil sertifikat Prona karna belum ada uang untuk menebus.Ketika ditanya kapan akan menebus,jawabnya “saya belum bisa pastikan karna yang kami harapkan untuk menebus belum jelas kami dapatkan” ujarnya tersenyum simpul.
Ketika ditanya apakah sebelumnya tidak ada sosialisasi Pemerintah desa dengan Masyarakat terkait Prona ini,mereka menjawab tidak ada dan hanya ada pengumuman ditempel di beberapa dinding di desa.
Selang satu hari Awak Media mencoba mengkonfirmasi kepala desa setempat yang menurut beberapa warga kepala desa Rudi Sembiring Milala bisanya ditemui saat kantor buka sekitar jam 21.00 wib ke atas.Sambil menunggu kehadiran Kepala desa Awak Media berhasil mengkonfirmasi Sekretaris desa,
Yang menjelaskan jika angka satu juta rupiah untuk keharusan pembuatan sertifikat Prona tersebut adalah hasil kesepakatan dengan masyarakat desa.
“Saat itu kami prangkat menjelaskan jika kewajiban dua ratus lima puluh ribu untuk kelengkapan administrasi termasuk matre dan biaya pantok ke lokasi,itu pasti tidak cukup.Maka mengingat jika pembuatan sertifikat jalur biasa sampai puluhan juta yang kami sampaikan ke masyarakat,maka masyarakat sendiri menyetujui jika mereka memutuskan di angka satu juta rupiah.” tegasnya.
Tanpa ditanya pak Sekdes mengatakan jika jumblah satu juta tersebut harus membayar uang muka saat mendaftar senilai dua ratus lima puluh ribu rupiah.Dan sisanya tujuh ratus lima puluh ribu rupiah,jika tidak dilunasi maka sertifikat tersebut tidak bisa dimiliki.Bahkan pak Sekdes mengatakan ada juga beberapa masyarakat pemilik Prona membujuk sekdes untuk membawa sertifikat ke CU guna mengambil pinjaman untuk kemudian bisa menebus sertifikat prona tersebut.Miris sekali.
Sekdes juga mengatakan Sertifikat Prona 2022 ,yang belum ditebus ada sekitar 30% dari keseluruhan masyarakat desa Sarimunte.Ketika ditanya mengapa belum ditebus?
sekdes menjawab,”semua karna belum adanya uang untuk menebus” jawabnya santai.
Ketika ditanya kebenaran hasil konfirmasi dari Sekdesnya saat muncul kemudian,kepala desa Rudi Sembiring Milala menjawab benar adanya.
Kia/Tim