Tebus Sertifikat Prona Senilai Satu Juta Rupiah, Masyarakat Desa Sari Munte Mengeluh

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Senin, 12 Juni 2023 - 10:41 WIB

40889 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongbarat.co.id,
Karo – Miris sekali saat mendengar sebagian keluhan masyarakat desa Sari Munte,Kecamatan Munte,Kabupaten Karo dimana harus menebus Sertifikat Prona senilai satu juta rupiah,salah satu Program Unggulan pak Joko Widodo,Presiden Repoblik Indonesia.
Kamis (5/6/2023)

Program Unggulan yang sejatinya dinyatakan gratis dan diproritaskan bagi desa tertinggal dan masyarakat miskin yang diatur dalam keputusan Mentri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 tahun 1995,mengatur biaya Prona tentang perubahan besarnya pungutan biaya dalam rangka pemberian Sertifikat hak tanah.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa lokasi Prona dibebaskan dari kewajiban membayar uang pemasukan kepada Negara dan penerima Prona hanya perlu membayar kewajiban biaya administrasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini diduga Pemerintahan desa Sarimunte,Kecamatan Munte,Kabupaten Karo sudah melanggar keputusan Mentri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 tahun 1995 yang mengatur perubahan biaya Prona.

Dimana menurut keterangan salah satu masyarakat katagori miskin di desa tersebut mengatakan jika pembuatan Prona yang telah dia terima harus menebus senilai Rp 1000.000,’ kepada pemerintahan desa.

Ketika Awak Media menanyakan bagaimana mekanisme sehingga harus membayar sejumblah itu, masyarakat yang berinisial M bersama suami mengatakan “Sebagai masyarakat kami juga merasa senang jika ada program Prona ini.Dengan adanya pengumuman yang ditempel di kedai kedai tentang proses pembuatan Prona kamipun tentu mengantarkan dokumen persyaratan kami ke Kantor Kepala Desa.

Baca Juga :  Puluhan Truck Bermuatan Gelondongan Kayu Dari Siosar, Diduga DibackUp Oleh Oknum Polisi

Sebenarnya kami kaget ketika mendaftar kami dipungut biaya satu juta, Dimana sebagai awal pengerjaan proses pembuatan kami harus membayar uang muka dua ratus lima puluh ribu sampai tiga ratus ribu.Dan saat itu prangkat yang meminta mengatakan kekurangannya dibayar saat pengambilan sertifikat nanti.” ujarnya sedikit terlihat pasrah.

Demikian juga keluhan salah satu warga lagi yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan belum bisa mengambil sertifikat Prona karna belum ada uang untuk menebus.Ketika ditanya kapan akan menebus,jawabnya “saya belum bisa pastikan karna yang kami harapkan untuk menebus belum jelas kami dapatkan” ujarnya tersenyum simpul.

Ketika ditanya apakah sebelumnya tidak ada sosialisasi Pemerintah desa dengan Masyarakat terkait Prona ini,mereka menjawab tidak ada dan hanya ada pengumuman ditempel di beberapa dinding di desa.

Selang satu hari Awak Media mencoba mengkonfirmasi kepala desa setempat yang menurut beberapa warga kepala desa Rudi Sembiring Milala bisanya ditemui saat kantor buka sekitar jam 21.00 wib ke atas.Sambil menunggu kehadiran Kepala desa Awak Media berhasil mengkonfirmasi Sekretaris desa,
Yang menjelaskan jika angka satu juta rupiah untuk keharusan pembuatan sertifikat Prona tersebut adalah hasil kesepakatan dengan masyarakat desa.

Baca Juga :  Pembangunan" Pam Simas" Desa Jandi Meriah,Terkesan Dipaksakan dan Asal Jadi

“Saat itu kami prangkat menjelaskan jika kewajiban dua ratus lima puluh ribu untuk kelengkapan administrasi termasuk matre dan biaya pantok ke lokasi,itu pasti tidak cukup.Maka mengingat jika pembuatan sertifikat jalur biasa sampai puluhan juta yang kami sampaikan ke masyarakat,maka masyarakat sendiri menyetujui jika mereka memutuskan di angka satu juta rupiah.” tegasnya.

Tanpa ditanya pak Sekdes mengatakan jika jumblah satu juta tersebut harus membayar uang muka saat mendaftar senilai dua ratus lima puluh ribu rupiah.Dan sisanya tujuh ratus lima puluh ribu rupiah,jika tidak dilunasi maka sertifikat tersebut tidak bisa dimiliki.Bahkan pak Sekdes mengatakan ada juga beberapa masyarakat pemilik Prona membujuk sekdes untuk membawa sertifikat ke CU guna mengambil pinjaman untuk kemudian bisa menebus sertifikat prona tersebut.Miris sekali.

Sekdes juga mengatakan Sertifikat Prona 2022 ,yang belum ditebus ada sekitar 30% dari keseluruhan masyarakat desa Sarimunte.Ketika ditanya mengapa belum ditebus?
sekdes menjawab,”semua karna belum adanya uang untuk menebus” jawabnya santai.

Ketika ditanya kebenaran hasil konfirmasi dari Sekdesnya saat muncul kemudian,kepala desa Rudi Sembiring Milala menjawab benar adanya.

Kia/Tim

Berita Terkait

Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Perjudian Kembali Marak Di Tanah Karo
Perayaan Natal Oikumene Kabupaten Karo 2024: Wakil Bupati Ajak Wujudkan Kedamaian dan Persatuan
Warga Binaan Rutan Kabanjahe Rayakan Natal Bersama GBI Elim Kairos Kabanjahe
Sosialisasi Hasil Pengawasan  Pelaksanaan Pemilu Serentak di Kabupaten Karo,Digelar Bawaslu Karo
Mencatat Prestasi Membanggakan, Rutan Kabanjahe Raih Penghargaan Unit Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ciduk Residivis Narkotika Di Desa Payung
Tiga Prajurit Si’mbisa Sabet Gelar Juara Pada Kejuaraan Karate Piala Dankodiklatad
LSM KCBI Surati Bawaslu Dan KPU Karo Agar Maksimal Menjalankan Tupoksinya

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB