BANTAENG Teropongbarat.co, – Untuk menghindari hal- hal yang tidak di inginkan terjadi dalam mediasi sengketa lahan di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Sertu Ansar Ali bersama Bhabinkamtibmas mendamping mediasi sengketa lahan tanah yang bertempat di kantor Desa Bonto Karaeng, Kecematan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, Kamis (15/06/2023).
Pada kesempatan ini Babinsa Sertu Ansar Ali mengatakan permasalahan sengketa lahan seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Banbinsa menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak Pemerintah atau Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini untuk mendampingi Pemerintah dan warga yang bersengketa,” ujarnya.
Permasalahan batas tanah antara kedua belah pihak harus diselesaikan dengan cara mediasi karena kedua belah pihak bersikukuh klaim lahan tanah yang disengketakan tersebut. Untuk meredam adanya perselisihan, Babinsa turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi.
Selain Babinsa, mediasi juga dihadiri Kepala Desa Bonto Karaeng, Bhabinkamtibmas, Sekdes Bonto Karaeng, Ketua BPD, Staf Desa, dan kedua belah pihak yang bersengketa.
Setelah dilakukan mediasi yang panjang akhirnya diambil kesepakatan untuk mediasi lanjutan dengan agenda pengecekan ulang batas-batas patok tanah. ucapan terima kasih kepada Babinsa yang telah mendampingi warga yang bersengketa, sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan damai.
Sertu Ansar Ali menghimbau kepada kedua pihak agar saling menahan diri dan tidak terjadi gontokan fisik agar tidak merugikan kedua pihak. (Opick)