Akibat beroperasinya Galian C Hulunya Jembatan Silayar Rusak

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023 - 11:22 WIB

40444 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Teropong Barat Com.
Akibat beroperasinya Galian C hulunya jembatan silayar jembatan rusak.

Jembatan silayar desa pedesi kecamatan Bambel Aceh Tenggara yang di bangun puluhan milyar di mulai sejak pemerintahan H.HASANUDIN BERUH, dan selesai di pemerintahan Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir Msi, senen(19/6) 2023 terlihat di perbaiki kembali sesuai pengakuan pihak Pu pr Aceh Tenggara kepada wartawan belum lama ini masih tanggung jawab pengusahanya 6 bulan usai pelaksanaan kegiatan siap, babawa pengusaha masih bertanggung jawab, katanya meski kegiatan sesuai dengan arahan konstruksi kebijakan badan jalan dan jembatan tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam area jembatan sebelum nya senada dengan posisi jembatan dan area tanggul desa pedesi kecamatan Bambel Aceh Tenggara ini pernah di konfirmasi media sangat berbahaya bila galian C di buat ijin nya di pinggiran tanggul dan jembatan silayar ini karena berpotensi kerusakan lingkungan area jembatan, dan tanggul pengaman desa pedesi setempat, kata warga setempat tak mau tulis jati diri karena sering kali warga, setempat secara malarang nya namun tidak membuahkan hasil malah di urus oknum pengusaha galian C berisial dugaan SDMN di lokasi ke pemerintahan Aceh sesuai titik kordinat nya di area lokasi desa ledesi yang sejarah nya masih lokasi desa pedesi, namun aneh nya dugaan surat ijin tersebut terkesan indikasi dugaan rekayasa di buat sehingga ijin galian c mulus di terbitkam sehingga alat erat oknum pengusaha tersebut leluasa dugaan di lokasi arah daerah sungai kali alas meja mengarah ke pondasi jembatan sulayar setempat yang di lalui beberapa kecamatan seberapa bersatu yang juga jalan lintas cepat dan mudah terjangkau ke pusat mota maupun arah Bandara pesawat terbang Alas lauser kecamatan Semadam dan kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara ini.

 

Sementara itu Pihak Pu pr Aceh Tenggara ketika di komfirmasi Media ini katakan tetap perbaiki standar jembatan silayar tersebut, namun kata warga desa pedes galian C tetap beroperasi sama saja bohong bukan hanya merusak jembatan tetapi lingkungan desa pedesi kecamatan Bambel Aceh Tenggara yang rusak terus ke arah masjid terutung payung yang megah, dan sekitar nya rusak nanti tambah warga.

Baca Juga :  Inspektorat Agara Audit Khusus Dana Desa Tanjung Lama Tahap 3 Tahun 2023

Sementara itu di area jembatan pondok bondong terlihat tanpa ijin terus berdiri bertaburan meraih rejeki para pengguna jalan lintas itu sambil selfi warga yang lewat menikmati panorama keindahan jembatan silayar dan alam aliran sungai kali alat yang kerap kali juga ada sampan silayarnya beroperasi. (Sadikin)
Jembatan silayar desa pedesi kecamatan Bambel Aceh Tenggara yang di bangun puluhan milyar di mulai sejak pemerintahan H.HASANUDIN BERUH, dan selesai di pemerintahan Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir Msi, senen(19/6) 2023 terlihat di perbaiki kembali sesuai pengakuan pihak Pu pr Aceh Tenggara kepada wartawan belum lama ini masih tanggung jawab pengusahanya 6 bulan usai pelaksanaan kegiatan siap, babawa pengusaha masih bertanggung jawab, katanya meski kegiatan sesuai dengan arahan konstruksi kebijakan badan jalan dan jembatan tersebut.

 

Dalam area jembatan sebelum nya senada dengan posisi jembatan dan area tanggul desa pedesi kecamatan Bambel Aceh Tenggara ini pernah di konfirmasi media sangat berbahaya bila galian C di buat ijin nya di pinggiran tanggul dan jembatan silayar ini, karena berpotensi kerusakan lingkungan area jembatan, dan tanggul pengaman desa pedesi setempat, kata warga setempat tak mau tulis jati diri karena sering kali warga, setempat secara malarang nya namun tidak membuahkan hasil malah di urus oknum pengusaha galian C berisial dugaan SDMN di lokasi ke penerintahan Aceh sesuai titik kordinat nya di area lokasi desa ledesi yang sejarah nya masih lokasi desa pedesi, namun aneh nya dugaan surat ijin tersebut terkesan indikasi dugaan rekayasa di buat, sehingga ijin galian c mulus di terbitkan, sehingga alat berat oknum pengusaha tersebut leluasa dugaan di lokasi arah daerah sungai kali alas mengarah ke pondasi jembatan silayar setempat yang di lalui beberapa kecamatan seberang bersatu yang juga jalan lintas cepat, dan mudah terjangkau ke pusat kota maupun arah Bandara pesawat terbang alas lauser kecamatan Semadam, dan Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara ini.

Baca Juga :  Muharri Kasturi Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Aceh Tenggara Ke-49

Sementara itu Pihak Pu pr Aceh Tenggara ketika di komfornasi Media ini katakan tetap perbaiki standar jembatan silayar tersebut, namun kata warga desa pedesi galian C tetap beroperasi sama saja bohong bukan hanya merusak jembatan, tetapi lingkungan desa pedesi kecamatan Bambel Aceh Tenggara yang rusak terus ke arah masjid terutung payung yang megah, dan sekitar nya rusak nanti tambah warga setempat itu.

Sementara itu di area jembatan pondok bondong terlihat tanpa ijin terus berdiri bertaburan meraih rejeki para pengguna jalan lintas itu sambil selfi warga yang lewat menikmati panorama keindahan jembatan silayar, dan alam aliran sungai kali alas yang kerap kali juga ada sampan silayarnya beroperasi di sewa pecinta perahu silayar setempat itu .

Selanjutnya ahli jembatan pernah mengurisi jembatan seperti ismet yunono ST ia jelaskan panjang lebar sesuai permen PU no 19Tahun 2019 menyatakan yaitu untuk membuat /usaha menggali matrial yang ada di lokasi berdekatan jembatan Hulu/Hilir 1 kilo baik kiri kanan ridal di terbitkan ijinnya di sekitaran jembatan karena akibatnya nya abutmen nya jembatan tanggul rusak total ujarnya, oleh karena itu sejumtoloh lsm Aceh Tenggara kecewa atas penerbitan ijin nya dan diharapkan pihak aph memproses menerbitkan ijin karena merugikan negara baik secara material maupun kepentingan umum itu, dan kiranya siapa terlibat dalam penerbitan ijin oleh pemkab Agara maupun provinsi pihak polri dan Polri pusat wajib turun proses hukum (sadikin)

 

 

 

Berita Terkait

Mapolres Agara Amankan Warga Simpang Empat Pemilik Narkoba
Gas Elpiji Sulit Didapatkan di Aceh Tenggara, Ada Apa ?
Pelatihan Peningkatan, Dan Pemahaman Sertifikasi Halal Dilaksanakan Diskop UKM Agara
Puluhan Rumah Warga Agara Terendam Banjir Akibat Tanggul Jebol
KIP Agara tetapkan Pemenang Pilkada Agara H.M Salim Fakhry- dr,Hilal Gelar Konferensi Pers
Salim Fakhry – Heri Al Hilal Ungul Sukses Menang di Pilkada Agara Serentak 2024
Stadion H. Syahadat desky di serbu warga ingin liat Rido Roma dari gayo, Agara dan Karo pada kaempaye akbar RASA
Polres Aceh Tenggara Amankan Diduga Pemilik Sabu Sering Keluar Masuk Penjara Dan Agen Besarnya Diduga Dilepas

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB