Dalam Kegiatan Sosialisasi Peran Kejaksaan Dalam Pembangunan Bupati Sampaikan Hal Ini

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 21:53 WIB

40199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat co/Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Kejaksaan Negeri Dairi melaksanakan sosialisasi “Peran Kejaksaan Dalam Pembangunan” di lingkup Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat Nusantara, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat ini dihadiri langsung oleh Bupati Pakpak Bharat, Franc Benrhard Tumanggor bersama Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Okto Rikardo, SH serta sejumlah undangan lainnya.

Bupati Pakpak Bharat dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah secara terus menerus melakukan percepatan pembangunan disegala sektor baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Namun didalam pelaksanaan pembangunan tersebut selalu memiliki resiko dalam pelaksanaan dan pencapaian tujuannya seperti terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum. Untuk mereduksi potensi penyimpangan tersebut maka diterbitkan instruksi presiden (inpres) nomor 1 tahun 2016 tentang percepatan proyek strategis. Dalam instruksi tersebut presiden menginstruksikan adanya pendampingan/pertimbangan hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan proyek strategis tersebut.

Baca Juga :  Ada Apa Dengan Kaban Keuangan Agara, Realisasi Anggaran Perubahan Mandek

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya sangat mengapresiasi, menyambut baik serta mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Dairi atas terlaksananya acara ini, semoga dengan adanya acara ini bisa menciptakan sinergitas dan saling percaya antara Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan tidak terganggu hanya karena kekawatiran terhadap kriminalisasi kebijakan. Sinergitas dan saling percaya diantara kita semua menjadi kunci utama dalam tugas penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi sehingga kedepannya tidak saling mencurigai, ucap bupati.

Dalam paparannya kajari dairi, Okto Rikardo, SH menyampaikan terdapat fungsi lain jaksa khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Fungsi tersebut yakni dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problem yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan atau pembangunan melalui pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hukum lain bagi instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Tidak Taati Putusan Pengadilan: Oknum Caleg Aceh Tenggara diduga Kabur Bawa Anak

Amanat kepada kami untuk membantu proses pembangunan ini adalah amanat bapak Jaksa Agung RI dan amanat Menteri Dalam Negeri, dimana dipandang perlunya pendampingan dari Kejaksaan sebagai Pengacara Negara guna meminimalisir terjadinya petensi kesalahan administrasi dan kesalahan yang berujung terjadinya pidana dikemudian hari, maka perlu keterbukaan informasi dari kita semua, guna memudahkan tugas kami sebagai fungsi pendampingan. Kalau kita bekerja dengan baik dan benar tentunya akan kita tuai hasil yg baik, jelas Kajari.

 

( UMMAT#24 )

Berita Terkait

Mapolres Agara Amankan Warga Simpang Empat Pemilik Narkoba
Gas Elpiji Sulit Didapatkan di Aceh Tenggara, Ada Apa ?
Pelatihan Peningkatan, Dan Pemahaman Sertifikasi Halal Dilaksanakan Diskop UKM Agara
Puluhan Rumah Warga Agara Terendam Banjir Akibat Tanggul Jebol
KIP Agara tetapkan Pemenang Pilkada Agara H.M Salim Fakhry- dr,Hilal Gelar Konferensi Pers
Salim Fakhry – Heri Al Hilal Ungul Sukses Menang di Pilkada Agara Serentak 2024
Stadion H. Syahadat desky di serbu warga ingin liat Rido Roma dari gayo, Agara dan Karo pada kaempaye akbar RASA
Polres Aceh Tenggara Amankan Diduga Pemilik Sabu Sering Keluar Masuk Penjara Dan Agen Besarnya Diduga Dilepas

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB