Teropongbarat.co|| SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir bekerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara (BBPSU) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional dan Calon Tenaga Profesional di Kabupaten Samosir. Kegiatan dibuka secara resmi Bupati Samosir diwakili Staf Ahli Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Samosir, Rudi S. M. Siahaan didampingi Sekretaris Disdikpora Kabupaten Samosir, Borri Pasaribu, S.Pd di Aula Aula Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, 21/06.
Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional dan Calon Tenaga Profesional di Kabupaten Samosir akan berlangsung selama 2 hari pada tanggal 21-22 Juni 2022, diikuti 50 orang peserta terdiri dari kepala subbagian tata usaha tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Samosir.
Bupati Samosir melalui Staf Ahli Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Samosir, Rudi S. M. Siahaan menekankan agar seluruh peserta mampu menjadi penggerak dalam menyampaikan dan mengembangkan hal-hal positif tentang ilmu kebahasaan di Kabupaten Samosir.
Juliana dari BPPSU menyampaikan Materi penyuluhan Kebijakan Bahasa Indonesia dan Program kerja Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara. Disampaikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sangat penting. Untuk membekali peserta, Juliana memaparkan materi tentang bentuk dan pilihan kata, serta struktur kalimat bahasa Indonesia yang benar.
Materi penyuluhan lainnya disampaikan Anharuddin Hutasuhut dengan materi Ejaan Bahasa Indonesia dan Bahasa Surat Dinas dan materi tentang tata bahasa baku bahasa Indonesia dan ejaan yang disempurnakan, serta tata penulisan surat yang baik.
(Timbul.S)