Oleh : M.RIZKI AULIA
Ketum HMI Cabang Kutacane
Tepat pada 26 Juni 2023, Apa makna usia 49 ini bagi Aceh Tenggara dan apa yang mesti dan perlu dilakukan dalam usianya yang sudah tidak muda lagi ?
Pada tahun 1974, setelah berjuang selama 17 tahun sejak tahun 1956, Pemerintah akhirnya menerbitkan UU No. 4 tahun 1974 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara dan peresmiannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Amir Machmud pada tanggal 26 Juni 1974 dalam suatu acara peresmian di Kutacane. Pada hari itu juga Gubernur Daerah Istimewa Aceh A. Muzakkir Walad melantik Wali kota Syahadat sebagai Pejabat Bupati Kabupaten Aceh Tenggara.
Pada tanggal 24 Juli 1975 Wali kota Syahadat secara definitif diangkat sebagai Bupati Aceh Tenggara yang pertama.dari proses hasil perjuangan panjang tersebut rasa optimistis Kehadiran Kabupaten Aceh Tenggara telah diakui administari wilayahnya oleh undang-undang negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat,dan mulai menata pemerintahan seperti legislatif,eksekutif dan yudikatif pembangunan infrastruktur dan sebagainya.
Tulisan ini dimaksudkan sebagai catatan reflektif saya selama memimpin organisasi yang telah melahirkan banyak kader umat dan bangsa yang tangguh, yang berkecimpung di semua sendi kehidupan di negeri bumi sepakat segenep ini. Usia bukan sekadar angka, ia menyimpan guratan perjalanan, merekam tumpukan kenangan dan memotret mozaik peristiwa-peristiwa penting yang menyertainya dalam sejarah yang begitu hebat.
Turbulensi sosial, politik, dan ekonomi di negeri ini selalu menjadi problem yang tidak berkesudahan dari masa ke masa hal tersebut seperti misteri yang tidak mampu keluar dari zona degradasi persoalan daerah yang terus mendera.tidak berlebihan hal tersebut saya mengatakannya, Apalagi dari waktu ke waktu permasalahan daerah ini menambah kompleksitas persoalan dan ketidakdewasaan berpikir oleh elit politik juga dapat diukur sejauh mana dapat mengelola persoalan daerah malahan ikut terlibat dalam pusaran konflik antar politik sehingga mengganggu produktivitas dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Cyrcle Politik Daerah Menjadi Arus Badai Pergolakan
Pemerintah sebelumnya masih banyak meninggalkan segudang masalah yang sampai hari ini belum teratasi sehingga untuk mewujudkan segala program dengan skala prioritas jauh dari harapan dan masih mandek dalam hal sasaran capaian programnya.Gejalanya dapat terlihat tidak mampu mengurus daerah dan hanya menyibukkan diri untuk kepentingan pribadi dan kelompok, ketimbang merespon kepentingan kemasyarakatan dalam mengatasi ketimpangan sosial dan mengatasi pengangguran yang terus bertambah.
Disambung Masa transisi Peralihan pemerintah penjabat sementara juga menjadi salah satu solusi untuk jalan keluar dalam menguarai masalah daerah dan itu juga belum terlihat banyak, Alhasil, terlihat kaku dalam menjalankan roda pemerintahan ditambah kelemahan itu terlihat jelas tidak terhubung baik dalam membangun komunikasi yang ada di seluruh unsur elemen daerah. Fenomena ini juga tidak khas dari daerah Kabupaten Aceh Tenggara melainkan hampir seluruh daerah yang ada di Indonesia terjadi secara menyeluruh.
Repair Mentality (Perbaikan Mentalitas)
Pertama adalah mentalitas konflik telah menjadi kultur yang menubuh dalam organ tubuh kaum elit politik maupun para politisi sangat perlu pembentukan mentalitas konflik ini terjadi dalam waktu yang cukup lama, di mana eskalasi kontestasi politik tidak disertai dengan kedewasaan berpikir dan kematangan bersikap. Dampaknya adalah terjadi kebuntuan titik temu sehingga menyebabkan terjadi cekcok masalah tersebut menurun kepada masyarakat terjadi konflik horizontal to horizontal.
Penyebab Kedua adalah relasi patronase yang menjerat,Menjadi sebuah kelemahan yang tidak mampu menggait investor untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga hal tersebut menambah kompleksitas masalah menahun yang mengganggu produktivitas dalam mengatasi kesejahteraan dan meningkatkan perekonomian.
Membangun Pikiran Jernih
Membangun pikiran jernih yang baru akan mengedepankan kolaborasi ketimbang konflik, mengutamakan komunikasi ketimbang saling mengintrik, dan mendahulukan menahan diri ketimbang berkonfrontasi. Membangun pikiran jernih tersebut dapat ditempuh dengan mengedapankan segala keadaban hal selaras dapat menunjang ekosistem yang baru. yaitu komunikasi yang baik, saling memahami hak dan kewajiban, bertindak adil dan rasional serta budaya mengendalikan diri.
Dengan ekosistem keadaban yang terbentuk dengan baik, maka akan terjadi pergeseran paradigma (paradigm shift) dalam mengelola daerah yang baik juga, dari paradigma konflik ke paradigma kolaborasi. Karena ini menyangkut pembentukan kesadaran, yang berarti satu tarikan nafas dengan pembentukan karakter tidak dapat dilakukan dalam jangka pendek, tetapi dilakukan secara berkesinambungan dalam waktu yang tidak sebentar. Membangun pikiran jernih harus terintegrasi ke segala sub sektor