Pemko Subulussalam Bagai Daun Yang Kering, APBK Nya Dirundung Masalah

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 1 Juli 2023 - 16:06 WIB

40666 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Editorial TB

Subulussalam, teropongbarat.Co. 30/06/23 |  Mengungah akal sehat dan ETIKA Menetapkan Politik Anggaran APBK Subulussalam dan APBDES. APBK perlu dibedah Apa, Siapa, dan Untuk Apa? Penyebab dan dampaknya dalam mengatasi Defisit yang dialami pemerintah kota Subulussalam, apakah harus membangun Gedung APH yang Licin mengkilap, apakah harus menunda gaji ASN yang merupakan Bentengnya Abdi Negara?

“Lagi- lagi Membangun Fasilitas Aparat Penegak Hukum Kota Subulussalam.”lagi lagi Gaji ASN dan TPP Bermasalah dibumi Sada Kata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat kita menghitung mundur dari tahun 2020 S/D ke tahun 2023 tampaknya defisit APBK kota Subulussalam grafiknya semakin membengkak. Dampak terkecilnya banyaknya kegiatan yang kurang bayar ditahun berjalan.

Peringatan dari BPK RI dalam LHP 2020-2022 telah berulang kali diingatkan agar belanjalah sesuai kebutuhan, jangan belanja sesuai keinginan.

Hmm..tetap saja SELALU lebih besar PASAK daripada TIANG. Nah..artinya jauh dari proporsional yang berpihak pada kepentingan rakyat, mengubah pengaruh atau dampak defisit anggaran dalam BERBAGI ANGGARAN sekaligus tidak memberi kesempatan mengatasi Capaian Defisit yang melanda Pemko Subulussalam menjadi daerah yang bakalan BANGKRUT. Apabila tidak cepat diatasi.

Kenapa tidak mengubah Pasir menjadi mutiara, pernah disebutkan Jansen Hulman Sinamo dalam bukunya sebagai Mister ETOS.(Motivator Populer).

Alih alih, bermewah mewahan untuk membayar Gaji Perangkat desa selama 7 bulan saja, sudah kewalahan. Ironis memang nasib pegawai bawahan. Tidak saja Aparatur Kampung, ASN/PNS juga merasakan Kondisi ini ‘tidak baik baik saja.’

Gaji 13 ASN tak kunjung turun, tunjangan Kinerja Pegawai(TPP) pun tak Cair.

Maka berdasarkan Undang Undang Pemko Subulussalam bisa mendapat Sanksi berupa Denda. Atas keterlambatan Gaji dan tunjangan ASN yang belum dibayarkan Itu. Berdasarkan UU nomor 13 tahun 2003 dan PP nomor 36 tahun 2021. Pimpinan yang tidak membayarkan Gaji dan tunjangan pegawai akan mendapat denda perharinya.

Pemko Subulussalam sepertinya dirundung masalah karena beberapa kegiatan ditahun 2023 yang telah diumumkan LPSE Kota Subulussalam sepertinya bukan lagi berpihak meningkatkan sektor ekonomi, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pendapatan daerah guna mengatasi defisit APBK nya.

1. Pembangunan Pagar di Polres Kota Subulussalam yang menelan anggaran 1 Miliard. 2.Pembangunan Aula halaman Paving Blok dan Musholla Polres Subulussalam senilai 1, 9 Miliard. 1.1 miliar lagi untuk kegiatan fisik dipolres.
3.Pembangunan Fasilitas Untuk 3 ruang kantor Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam menghabiskan Miliaran Rupiah.
4. Menyusul Pembangunan Fasilitas untuk sejumlah forkopimda lainnya yang malah menghabiskan Puluhan Miliard itu.

Baca Juga :  Kegiatan Ekraf, Jadi Perioritas Kampong Subulussalam Selatan

Belum lagi anggaran untuk menghadiri Pekan Kebudayaan Aceh didinas Pendidikan Kota Subulusalam tahun 2023 sebanyak 1,5 Miliard. Apakah ini yang dinamakan mengikat pinggang, menghemat anggaran.

Beberapa Poin penting yang sudah dipertanyakan ke Kepala Bapedda Kota Subulussalam, atas rancangan yang dinilai publik KURANG ELOK bahkan tidak etis dengan Kondisi keuangan daerah yang defisit. Menetapkan anggaran POKIR melalui Kepala Daerah yaitu Walikota Subulussalam tentunya setelah mendapatkan legitimasi dari TIM TAPK.

Muhammad Ali kepala Bapeda (Badan Perencana Pembangunan Daerah) kota Subulussalam menurutnya ” memang dengan pembangunan Fasilitas Kantor APH (kejaksaan dan Polres) kepala Bapeda mengakui ” dengan pembangunan itu tidaklah dapat SERTA MERTA mampu mengatasi defisit yang sedang melanda APBK kota Subulussalam. Namun dengan dibangunnya Fasilitas ke APH setidaknya mampu membantu masyarakat untuk mendapatkan kemudahan akses dalam pelayanan hukum.”

Kepala Bapeda ini juga menerangkan “Tetapi Strategi mengatasi Defisit untuk tahun 2024 sangatlah mudah bagi saya untuk mengatasi defisit, misalnya memperkecil jumlah SKPK dengan MERAMPINGKANYA sehingga dapat menggenjot Kos BIAYA RUTIN dan berbagai kegiatan yang bukan menjadi skala Prioritas. Dan banyak strategi lagi yang belum bisa kita buka saat ini” Kata M.Ali Kepala Bapedda Kota Subulussalam jebolan UGM ini.

Kalaulah gampang mengatasi defisit anggaran yang melanda APBK Subulussalam, lalu mengapa tidak digenjot sejak dini. Sejak Menjabat sebagai Kepala BAPEDDA kota Subulussalam.?

Apakah dengan dibangunnya sejumlah Fasilitas bagi APH mampu mengurangi Defisit Anggaran Kota Subulussalam?

Kepala BAPEDDA ini juga menjelaskan saat dicecar berbagai pertanyaan oleh Jurnalis

“Mengenai kelengkapan administrasi proposal dari APH Polres Subulussalam dan Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk kegiatan HIBAH pembangunan Fasilitas aparat penegak hukum kota Subulussalam dan regulasinya, menurut Kepala BAPEDA M.Ali Tumangger,

” Perlu SAYA Jelaskan Bahwa PROPOSAL pengajuan dari APH itu resmi ditujukan ke Walikota Subulussalam, bukan langsung ke Bapedda. Hal ini harus dipahami. Mereka sudah melengkapi proposalnya. Jadi bukan proposalnya langsung kesaya, tetapi ke Walikota dulu” jelas M.Ali Tumangger kepala Bapeda kota Subulussalam diruangannya saat dimintai pendapatnya.

Baca Juga :  Doa, Kipeberkat Haji Affan Alfian Bintang dari Desa Kuta Tengah Kecamatan Penanggalan

Asisten 1 Sairun, S.ag dikompirmasi berulang kali banyaknya anggaran APBK dan Otsus untuk kegiatan yang dianggap Skala tidak perioritas seperti peningkatan Fasilitas bangunan fisik APARAT penegak hukum Kota Subulussalam malah berkilah menurutnya beberapa poin yang dikompirmasi terkait Singkronisasi APBK untuk mengatasi defisit anggaran Kota Subulussalam.

“Itu persepsi yang keliru, Pemko mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran dan tidak bertentangan dengan aturan. pembenahan infra struktur di lingkungan APH perlu dicermati bahwa kota Subulussalam sebagai pemerintahan yang termuda di Aceh perlu pembenahan disemua bidang termasuk dilingkungan APH yang juga membutuhkan pelayanan yang standard kepada masyarakat nanti pada saatnya pemko akan mengevaluasi mengucurkan anggaran kalau infrastruktur yang sudah dianggap sudah memadai. jadi jangan ada persepsi bahwa pemko terlalu banyak mengalokasikan anggaran ke APH. Kita harus fahami daerah kita masih termuda dibandingkan daerah lain di Aceh. Kemudian lapas juga segera kita perjuangkan, mengingat saat ini penghuni lapas di Aceh Singkil didominasi masyarkat kota Subulussalam. Bayangkan kalau lapas sudah ada di Subulussalam masyarkat kota Subulussalam terbantu pada saat menjenguk tidak lagi ke Aceh Singkil.” Kata Sairun, s.Ag Asisten 1 Sekdako Subulusalam.

Asisten 1 ini menjelaskan Gaji 13 ASN Juli ini dicairkan tenang saja hanya pergeseran waktu bukan tidak dibayarkan. Ia juga menambahkan bahwa Anggaran untuk Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) senilai 1,5 Miliar itu masih kurang dibandingkan PKA tahun yang lalu.

Takutnya kita, Penjabat Walikota Subulussalam yang akan ditetapkan Mendagri diakhir tahun 2023 meminta BPK RI agar seluruh kegiatan PEN dan kegiatan yang rawan TIPIKOR untuk dilakukan pemeriksaan atau audit mendalam yang berujung tidak akan mau membayar Pinjaman PEN Kota Subulussalam yang bernilai 180 Miliard itu.

Mudah mudahan hal ini bukan bagian dari sebuah DAGANG SAPI transaksi saling menyandra yang mampu meretas WAYANG Penyanderaan dari berbagai catatan buram APBK dan APBKAM yang sedang menyala ditahun Politik. Daun yang kering akan menghilang. Sekali ternoda janganlah ternoda lagi.////Editorial**TB.TIM.

Berita Terkait

Doa Restu “Peberkatken” Keluarga Besar Saudara “Bintang-Faisal” Buat Sahabat Semua Suku
Mitra Usaha Sawit H. Affan Alfian Bintang, Sepakat Menangkan Paslon Bintang-Faisa
Komunitas Masyarakat Aceh Tenggara Bersatupadu Menangkan Bintang-Faisal
YARA Gugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Aceh Singkil
Kadis Perindagkop Kota Subulussalam: PLN Diharapkan Permudah tarif bisnis Untuk UKM
Progres Rehab Gedung SMP Negeri 1 Subulussalam, Jadi Prioritas Kunjungan PJ Walikota Subulussalam
Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat
ULP PLN Subulussalam Melalui Program Light Up The Dream, Bantu Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Bawaslu Sumut Adakan Focus Grub Discussion Pengawasan Partisipasi Pemilihan Serentak 2024 Ini Saran Aktivis Langkat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:45 WIB

70 Anggota Kelompok Tani,  Sumber Rejo Siap Dukung Zahir & Aslam

Berita Terbaru

GAYO LUES

Menyala! Warga Kampung Badak Nyatakan Sikap Dukung GAESSS

Minggu, 27 Okt 2024 - 14:58 WIB