Tunjangan Pegawai & Gaji 13 Pemko Subulussalam, Tak Cair, Abdi Negara Mengeluh

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023 - 00:36 WIB

40891 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Tunjangan Pegawai Negeri Sipil/ ASN diwilayah pemerintah Kota Subulussalam mengeluh, Gaji Ke 13 dan Tunjangan penghasilan Pegawai(TPP) selama tahun 2023 tak kunjung Cair.

Kebutuhan Para pegawai dalam mempersiapkan anak anaknya Sekolah, dan memenuhi kebutuhan sehari- hari keluarganya, terkadang harus meminjam pada tetangganya atau orang orang terdekatnya.

Mirisnya lagi, Walikota Subulussalam dalam pernyataannya saat menyerahkan qurban dari Pemko Subulussalam seolah olah membuat drama TPP, Gaji ke 13 dan realisasi anggaran RUTIN ke SKPK sudah berjalan Mulus tanpa masalah. Nyatanya setelah dikompirmasi sejumlah SKPK tunjangan pegawai, gaji ke 13 dan anggaran rutin tak satupun yang sudah dicairkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sangat kontradiksi dengan pernyataan Walikota Subulussalam saat menyerahkan Qurban dari Pemko tersebut. Apakah karena ketidak tauannya, atau tidak mau tau?

Baca Juga :  Ormas dan LSM Apresiasi Kinerja Pj Walikota Subulussalam Saat Menghadapi Defisit Anggaran

Asisten 1 Sekdako Subulussalam Sairun, S.Ag. M.Pd saat dikompirmasi membenarkan memang Gaji ke 13 belum dapat dicairkan. Namun beliau tidak memberikan jawaban terkait mengenai pembayaran tunjangan pegawai Negeri Sipil secara terperinci dan jelas.

Dengan Enteng Asisten ini menjawab agar ASN sebaiknya tenang AJA dan akan dicairkan Gaji ke 13 dibulan Juli.

“Gaji 13 ASN Juli ini dicairkan tenang saja hanya pergeseran waktu bukan tidak dibayarkan.” kata Sairun, S.Ag Asisten 1 yang dikenal kontraversial ini dengan singkat.

Akibat belum terbayarkan Gaji ke 13 dan TPP, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam menelan PIL PAHIT kekecewaan. Padahal gaji ke 13 tersebut sangat dinantikan, diperlukan untuk kebutuhan mendesak anak sekolah memasuki tahun ajaran baru, dan TPP harusnya mampu tingkatkan kinerja Pegawai” (30/6/2023).

Baca Juga :  Walikota Subulusalam Dukung & Motivasi Giat TMMD Ke-118 Kodim Subulussalam

Maka, berdasarkan Undang Undang Pemko Subulussalam bisa mendapat Sanksi berupa Denda. Atas keterlambatan Gaji dan tunjangan ASN yang belum dibayarkan Itu. Tentunya berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2003 dan PP Nomor 36 tahun 2021. Pimpinan yang tidak membayarkan Gaji dan tunjangan Pegawai Negeri akan mendapat denda perharinya. Bukankah anggaran itu sudah dimasukkan ke anggaran berupa DAU ditambah DAK.

Sejumlah ASN didinas Pendidikan meminta kejelasan Pemerintah daerah apa alasan belum dibayarkan gaji ke 13 dan TPP sedangkan menurutnya beberapa daerah sudah terima gaji 13 nya dan Tunjangan penghasilan Pegawai.

Harusnya Pemangku Jabatan di Negeri ini Tau Diri, untuk membayarkan tunjangan kinerja Pegawainya buah dari kinerja dan Abdinya sebagai Pegawai Negeri Sipil./// AT-red

Berita Terkait

Doa Restu “Peberkatken” Keluarga Besar Saudara “Bintang-Faisal” Buat Sahabat Semua Suku
Mitra Usaha Sawit H. Affan Alfian Bintang, Sepakat Menangkan Paslon Bintang-Faisa
Komunitas Masyarakat Aceh Tenggara Bersatupadu Menangkan Bintang-Faisal
YARA Gugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Aceh Singkil
Kadis Perindagkop Kota Subulussalam: PLN Diharapkan Permudah tarif bisnis Untuk UKM
Progres Rehab Gedung SMP Negeri 1 Subulussalam, Jadi Prioritas Kunjungan PJ Walikota Subulussalam
Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat
ULP PLN Subulussalam Melalui Program Light Up The Dream, Bantu Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Bawaslu Sumut Adakan Focus Grub Discussion Pengawasan Partisipasi Pemilihan Serentak 2024 Ini Saran Aktivis Langkat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:45 WIB

70 Anggota Kelompok Tani,  Sumber Rejo Siap Dukung Zahir & Aslam

Berita Terbaru

GAYO LUES

Menyala! Warga Kampung Badak Nyatakan Sikap Dukung GAESSS

Minggu, 27 Okt 2024 - 14:58 WIB