Kutacane, Teropong Barat Com – Sampai memasuki akhir juni 2023 ini, jumlah defisit APBK Aceh Tenggara yang sebelumnya sempat mencapai Rp.106,6 miliar, perlahan akhirnya turun menjadi Rp.41,5 miliar.
Sebelumnya, defisit APBK Aceh Tenggara 2023, sempat menjadi perbincangan hangat dan memantik reaksi beragam dari berbagai elemen masyarakat di bumi Sepakat Segenep. Bahkan sebagian LSM mengeluarkan tudingan miring dan pendapat yang tak mendasar terkait defisit yang terjadi di tahun 2023 lalu.
Sekdakab Mhd.Ridwan.SE.M.Si melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Hataruddin,SE.Ak kepada wartawan, Rabu ( 5/7) 2023,mengatakan, sebelumnya, dan melalui hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak BPK, defisit anggaran APBK Aceh Tenggara tercatat sebesar Rp.106.691.974.243,66.
Namun, memasuki akhir juni 2023 ini, angka defisit tahun 2022 sebesat Rp.106,6 tersebut, terus mengalami penurunan, dan posisi saat ini karena dananya telah larut dan dipergunakan untuk membiayai kegiatan pada tahun 2023, defisit anggaran APBK Aceh Tenggara tercatat tinggal sebesar Rp.41.546.643.693,00 lagi.
Sebelum terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 memang sempat ada perbedaan jumlah defisit anggaran 2022. Berdasarkan Qanun defisit mencapai Rp.51 M lebih, namun berdasarkan Peraturan Bupati dengan melakukan berbagai upaya seperti optimalisasi anggaran, defisit diupayakan turun sampai Rp.8 M.
Defisit riil anggaran Aceh Tenggara tahun 2022 lalu sebesar Rp.106.691.974.243,66, terjadi akibat hutang karena tak tersedianya dana tahun 2022 lalu sebesar Rp.88.028.260.047,96 .
Utang yang muncul karena tak tersedianya dana tahun 2022 lalu tersebut diantaranya datang akibat utang listrik SKPK tahun 2022, utang WiFi SKPK, Utang Air SKPK, Utang beban lainnya SKPK 2022, Utang Belanja Perjalanan Dinas SKPK, utang persediaan SKPK, Utang obat dan BMHP SKPK 2022, Utang Jasa Medis SKPK, utang belanja modal SKPK 2022 dan utang belanja pemeliharaan SKPK tahun 2022.
Sedangkan penambahan angka defisit anggaran 2022 hinga mencapai Rp.106.691.974.243,66 , terang Hataruddin, berasal dari penggunaan kas yang dibatasi penggunaannya dan merupakan dana yang mengikat yang sudah diperuntukkan tahun 2022, namun dana tersebut dialihkan pembayarannya untuk belanja lain.
Jadi, sumber pendapatan yang sudah digunakan tidak sesuai peruntukkan yakni sebesar Rp.18.663.714.196, terdiri dari dana bagi hasil cukai tembakau, dana DOKA, DAK Fisik bidang pendidikan, DAK fisik bidang kesehatan, DAK Fisik bidang jalan.
Selanjutnya, DAK fisik bidang air minum, DAK non fisik BOKB -BOK, DAK non fisik BOKKB – BOKB, DAK non fisik Tamsil Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah, DAK non fisik TPG PNSD, DAK nin fisik TKG PNSD, DAK non fisik fasilitas penanaman modal, dan DAK non fisik ketahanan pangan, dan pertanian.
Sementara untuk belanja pada APBK Agara 2023 tercatat sebesar Rp. 1.260.990.269.668,00 dan defisit sampai akhir juni lalu sebesar Rp.41.546.643.693,00.Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah Rp.92.331.850.000,00. Jumlah transfer pemerintah pusat Rp.764.629.251.000,00. Pendapatan transfer pemerintah Provinsi Rp.78.930.538.975,00. Jumlah Transfer pemerintah pusat -lainnya Rp.270.051.986.000,00. Jumlah lain-lain pendapatan yang sah Rp.13.500.000.000,00.
Sedangkan untuk belanja pada APBK tahun 2023 ini diantaranya, untuk belanja operasi tercatat sebesar Rp.807.062.598.564,00. Belanja modal Rp.114.262.085.304,00. Belanja tak langsung Rp.2.000.000.000,00. Dan transfer bantuan keuangan sebesar Rp.337.665.585.800,00.(sadikin)