DJP Sumut I sita rumah pengemplang pajak rugikan negara Rp10,3 miliar

Benison Daeli

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023 - 10:27 WIB

40267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat.com – Tim Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menyita rumah pengemplang pajak, AJH dan SJH, yang merugikan negara Rp10,3 miliar, di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27/6).

“Penyitaan harta kekayaan milik tersangka merupakan upaya pemulihan kerugian pendapatan negara dari tindak pidana pajak,” ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahlerie dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Selasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, penindakan tersebut sesuai Pasal 44 Ayat (2) Huruf J Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Baca Juga :  Pemkab Nias Barat Melaksanakan Upacara Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023

Adapun tersangka AJH dan SJH, melalui CV M, diduga melakukan tindak pidana perpajakan lantaran sengaja menerbitkan faktor pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (TBTS).

Adapun kerugian negara yang mereka timbulkan sebesar faktur pajak yang diterbitkan yakni senilai sekurang-kurangnya Rp10,3 miliar.

Kedua tersangka dijerat Pasal 39 A huruf a jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Baca Juga :  Rakor : "Dinkes bersama Direktur RSP dan Kapus se- Kab. Nias Barat"

Pada penyitaan tersebut, tim dari Kanwil DJP Sumut I didampingi Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS), tim penilai dan perangkat desa setempat sebagai saksi.

Setelah disita, Tim Penilai Kanwil DJP Sumut I langsung melakukan penilaian sebagai jaminan pemulihan kerugian negara.

Bismar menegaskan, Kanwil DJP Sumut I bertekad konsisten untuk terus mengoptimalkan penegakan hukum pidana di bidang perpajakan.

“Penyitaan aset pengemplang pajak merupakan bentuk komitmen DJP dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan agar dapat memulihkan kerugian pada pendapatan negara,” kata dia. (BD)

Berita Terkait

Penetapan P-APBD Nias Barat Memangkas Anggaran 1,9 Milliar
Plt. Bupati Nias Barat, Menerima Audiensi Guru Honorer Daerah
Pemkab Nias Barat menggelar Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Plt. Bupati Nias Barat
Firman Jaya Daeli pada Forum Dialog “Jalan Politik, Hukum, dan Kebudayaan Menuju Kalteng Berkeadilan”
Plt. Bupati Nias Barat “Kami harus bergerak cepat memperbaiki yang telah rusak parah”
FIRMAN JAYA DAELI Pada Seminar Nasional “Penegakan Konstitusi dan Penguatan Demokrasi”
Paslon EZOKHI Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Kabupaten Nias Barat
Update Pilkada Sumut: Calon Gubernur Bobby Nasution Nomor Urut 1

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Bawaslu Sumut Adakan Focus Grub Discussion Pengawasan Partisipasi Pemilihan Serentak 2024 Ini Saran Aktivis Langkat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:45 WIB

70 Anggota Kelompok Tani,  Sumber Rejo Siap Dukung Zahir & Aslam

Berita Terbaru

GAYO LUES

Menyala! Warga Kampung Badak Nyatakan Sikap Dukung GAESSS

Minggu, 27 Okt 2024 - 14:58 WIB