Subulussalam -Aceh | Teropongbarat co.19/07/23. Tagihan Bengkel Mobdin Pemko Subulussalam yang bernomor Plat BL10 I, sampai saat ini belum juga di bayarkan, sungguh memalukan pemerintah daerah Sada Kata.
Taufik pekerja Bengkel yang memberi Jaminan atas kerusakan Mobil Dinas Pemko Subulussalam berpelat polisi BL 126 I hingga hari ini pihak Sekdako Pemko Subulussalam tidak membayarkan tagihan Belanja Bengkel hingga 2 (dua) tahun lamanya, “hanya tinggal sebatas janji, tanpa terealisasi.” Keluhnya dengan mimik wajah lesu sambil menunjukkan sejumlah Bon Faktur Hutang Bengkel Pemko.
Bon Faktor yang sampai ke awak medya berjumlah 28.285.000(sua puluh delapan Juta tiga ratus delapan Puluh Ribu Rupiah). Pada awak medya Taufik kembali mengadukan Nasibnya bahwa sampai dini Hari Rabu tanggal 13/07/23 pembayaran atas Tagihan Bengkel Mobil Dinas Pemko Subulussalam tak Kunjung dibayarkan Baik bagian Umum maupun dari Sekdako yang sempat berjanji untuk membayarkan tagihan Bengkel Mobil Dinas Tersebut. Bahkan sampai DINI hari Rabu, 19/07/23 tetap belum membayarkan tagihan bengkel mobil Dinas Sekdako Subulussalam itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikompirmasi Kabag Umum Sekdako Subulussalam malah berkilah ” Tanyakan Saja Sama Pak Sekda” katanya ketus. Uang belum ada, pengajuan sudah Di dinas keuangan namun uang belum ada” kata Kabag umum.
Taufik menjawab persoalan keuangan dinas, itu bukan urusan saya, yang jelas dana bengkel itu harusnya sudah dibayarkan tagihannya” kata Taufik tegas pada awak medya
Dihari yang sama Awak media mencoba comfirmasi sekda kota Subulussalam lewat whatsapp, namun belum menjawab sampai berita ini naik ke meja redaksi.
LSM Suara Putra Aceh Antoni Tinendung memberi tanggapannya ” Sebaiknya Pemerintah Kota Subulusalam segera membayarkan tagihan Bengkel itu, persoalan ini sangat menjatuhkan martabat negri Sada Kata, tagihan itu tidaklah terlalu besar, ini sangat mempermalukan Pemerintah Kita kota Subulussalam.” Katanya saat dimintai pendapat Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam tersebut.
Selain itu, Mobil Dinas Pemko Subulussam yang belum membayarkan tagihan Bengkel Mobil tersebut, diketahui telah berganti plat menjadi nomor polisi BL 126 I. Menjadi BL 10 .I
“Untuk apa pihak bengkel selalu kejar kejaran dengan pihak pemko Subulussalam hanya karena Tagihan Bengkel yang tak seberapa itu. Saya berharap pada Sekdako untuk segera melunasi tagihan Bengkel Mobil Dinas Kesekretariat Sekdako tersebut. Harap Pimpinan LSM Suara Putra Aceh.**Imron Cibro.