Berkunjung wisata Gajah Bobok, Ada pungli Berkedok Mensejahtrakan Desa.

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 18:15 WIB

40649 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Teropongbarat.co.id-Karo,

Sudah berlangsung lama pengutipan liar berlangsung di pintu masuk wisata Gajah Bobok desa Pangambatan,Kecamatan Merek,Kabupaten Karo.Kamis,(27/7/2023)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

beberapa rekan Media sengaja sosial kontrol ke wilayah desa Pangambatan dan mencoba memasuki wisata Gajah Bobok.

Ternyata di gerbang masuk wisata Gajah Bobok seorang lelaki agak tua yang menyebut namanya Rahman Munte meneriaki dan meminta sepuluh ribu rupiah perorang untuk tiket masuk wilayah Gajah Bobok.

 

Merasa tak keberatan sejumlah media memberikan retribusi yang diminta.Tapi sayangnya hal itu tidak terjadi sebab tiket untuk tanda bukti pengutipan tak dapat diberikan oleh Rahman Munte.

 

Saat ditanya mana bukti atau tiket sebagai tanda bukti pembayaran retribusi,Rahman Munte tidak bisa memberikan dan menjawab,”bayar sepuluh ribu perorang dan tidak ada tiket.Jika keberatan silahkan katakan saya yang meminta”ucapnya ketus sedikit marah ketika Media meminta tiket masuk yang tidak bisa disediakan.

Baca Juga :  Polsek Mardingding Lakukan Pengecekan di Cafe Miras Terkait Dugaan Penggunaan Narkoba

 

Ketika salah seorang dari kawanan Media menanya kemana diperuntukkan hasil pengitipan,Rahman Munte menjawab “untuk desa”

Ketika ditanya lagi apakah pungli ini diketahui kepala desa,Rahman Munte menjawab,”jelas tahu”

 

Ketika Rekanan media mencoba mendatangi kepala desa Pangambatan Timbul Hotlan Munte guna konfirmasi terkait hal ini ke kantor kepala desa,ternyata yang ada hanya sejumlah mahasiswa Unifersitas Indonesia (UI) yang sedang mengadakan Study lapangan.

 

Mencobo menghubungi Sekretaris desa melalui Wats App untuk meminta no selular kepala desa guna mengkonfirmasi pungli tersebut melalui Wats App,Sekdes mengatakan “tidak ada.”

Ketika ditanya “masak seorang sekdes tidak menyimpan no selular kepala desanya,sekdes malah marah dan menjawab,”ibu jangan mengancam saya,kalian pers selalu mengancam ancam!!”

 

Agak kesal dengan jawaban yang tidak sopan rekan media menjawab,”apa alasan pak sekdes mengatakan mengancam? kami kan rekan mitra sosial kontrol yang bekerja memberitakan apa yang kami lihat,kami dengar dan konfirmasi,sama halnya ketika pak sekdes menjawab tidak menyimpan no WA kepala desa,boleh saja kami naikkan menjadi salah satu materi dalam berita”

Baca Juga :   Bawaslu Karo Terkesan Tebang Pilih Dalam Mengundang Pers/Media Di Acara Sosialisasi Pemilu

Sontak sang sekdes marah dan mengatakan,”kami tidak senang dengan cara mengancam begitu,makanya kami tidak suka bertemu dengan kalian!!”

 

Sang sekdes kelihatan tidak suka jika berkomunikasi dengan wartawan apalagi berjumpa untuk konfirmasi.Jelas dalam hal ini sudah melanggar UU no 40 thn 2019,tentang Pers.

 

Tak lama kemudian beberapa rekanan media mencoba menghubungi kepala desa Timbul Hotlan Munte guna konfirmasi terkait kutipan liar di lingkungan desa tersebut tapi kepala desa membaca chat tapi tidak menjawab.

Dan ketika beberapa kali ditelepon berdering tapi tidak diangkat.

 

Mencoba konfirmasi terkait pungli di Gajah Bobok,desa Pangambatan tersebut kepada Camat kecamatan Merek,Bartolomeus Ginting,menjawab tidak tahu menahu.

 

(Kia)

Berita Terkait

Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Perjudian Kembali Marak Di Tanah Karo
Perayaan Natal Oikumene Kabupaten Karo 2024: Wakil Bupati Ajak Wujudkan Kedamaian dan Persatuan
Warga Binaan Rutan Kabanjahe Rayakan Natal Bersama GBI Elim Kairos Kabanjahe
Sosialisasi Hasil Pengawasan  Pelaksanaan Pemilu Serentak di Kabupaten Karo,Digelar Bawaslu Karo
Mencatat Prestasi Membanggakan, Rutan Kabanjahe Raih Penghargaan Unit Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ciduk Residivis Narkotika Di Desa Payung
Tiga Prajurit Si’mbisa Sabet Gelar Juara Pada Kejuaraan Karate Piala Dankodiklatad
LSM KCBI Surati Bawaslu Dan KPU Karo Agar Maksimal Menjalankan Tupoksinya

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB