BANTAENG – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kab. Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Eksistensi dan Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bantaeng Tahun 2023.
Bimbingan Teknis ini ditandai dengan penyerahan rompi oleh Sekretaris Daerah kabupaten Bantaeng kepada Peserta bimtek PPID
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Kabupaten Bantaeng dan dihadiri sekitar 107 orang peserta dan berlangsung selama 2 (dua) hari, Kamis – Jum’at (27-28 Juli 2023).
Keterbukaan informasi juga merupakan salah satu ciri negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, karena itulah setiap badan publik dituntut untuk lebih terbuka dengan pelaksanaan keterbukaan informasi akan berdampak secara internal maupun eksternal.
Hadir dalam acara pembukaan bimtek tersebut Sekretaris Daerah kabupaten Bantaeng Drs. Abd Wahab, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Bantaeng H. Subhan dan Kabid Humas Pemerintah Kabupaten Bantaeng A. Sukmawati dan peserta Bimtek PPID tingkat Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan.
Bupati Bantaeng yang diwakili oleh Sekretaris Daerah kabupaten Bantaeng Drs. Abdul Wahab, SE, M.Si membacakan sambutan Bupati Bantaeng menyampaikan, Kehadiran PPID sangat penting sebagai salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara.
Pemerintah Kabupaten Bantaeng tentunya menyambut baik atas terselenggaranya bimbingan teknis yang dilaksanakan oleh diskominfo statistik dan persandian untuk memantapkan dan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas ppid lingkup Kabupaten Bantaeng.
PPID desa/kelurahan memainkan peranan yang strategis dalam mendukung keberhasilan pengelolaan data daerah mengingat saat ini zaman teknologi yang serba tidak terbatas dan terbuka transparansi untuk segala penyelenggara pemerintah di semua tidak hanya pusat sampai ke Pemerintah desa.
“Kami berharap peserta PPID lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian sehingga mampu mengoptimalkan peranan fungsi PPID bagi masyarakat satuan kerja masing-masing guna pembangunan daerah yang mewujudkan Bantaeng semakin baik.,” kata Abd Wahab.
Diakhir sambutannya, Abd Wahab berpesan kepada peserta bimtek dalam menyediakan informasi agar di saring sebelum di bagikan. Tidak semua data bisa di publikasikan, konfirmasi kepada yang dinas terkait sebagai pengelola PPID.
“Saya kira harus punya etika bagaimana menyampaikan informasi ke publik tentunya harus melalui prosedur yang ada,” pungkasnya.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kab. Bantaeng, H. Subhan antusias kepada peserta bimtek luar biasa yang hadir. Pada kesempatan itu dia menyampaikan bahwa dalam perjalanannya, PPID Kabupaten Bantaeng selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap akses informasi publik.
“Upaya yang dilakukan adalah melakukan bimbingan teknis guna memberikan tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ucap H. Subhan.
Dirinya menilai masyarakat mulai jenuh dengan informasi dengan metode yang ada, masyarakat cenderung menterjemahkan sebuah berita dalam bentuk narasi mulai dari tiktok dan lain sebagainya.
Kadiskominfo Bantaeng ini memaparkan kerjasama dengan media itu sudah luar biasa terekspos ke masyarakat sampai kita melahirkan yang namanya media analitik, tak hanya itu Diskominfo Bantaeng sudah melahirkan inovasi yang kita lakukan hampir setiap sudut memasangkan CCTV.
“Alhamdulillah dengan adanya pemasangan CCTV ini bisa meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas,” tutup Kadiskominfo H. Subhan. (Opick)