Jakarta, Teropong Barat ||Kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara tengah menuai kritik tajam. Salah satunya terkait kesalahan fatal petugas, dalam melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tokoh Pemuda Jakarta Utara Rido Widodo mengungkapkan, orang tua dari seorang kawannya yang berlokasi di RT 06 RW 07 Kelurahan Semper Barat telah mengurus PTSL sejak 2019. Namun hingga 2023, saat orang tua dari kawannya tersebut meninggal yang keluar di sertifikat malah nama orang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini merupakan kesalahan fatal dari BPN Jakarta Utara. Bagaimana mungkin sertifikat yang terbit ternyata atas nama orang lain. Sedangkan orang yang mengurus telah meninggal dunia,” ujar Rido pada wartawan, Sabtu (29/7/2023) dikantor PCNU kota Jakarta Utara
Ridho mengatakan, kawannya itu telah melaporkan kasus ini kepada pihak BPN dan RW. Namun malah diminta untuk sabar. “Bagaimana bisa sabar, kalau sertifikat yang diurus muncul nama orang lain. Bagaimana kalau nanti orang tersebut berbuat hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya menggadaikan sertifikat tersebut. Bukankan hal itu dapat merugikan pemilik/ahli waris yang sah,” keluhnya.
Untuk itu, Rido meminta BPN Jakarta Utara segera menuntaskan masalah ini. Sebab, jika tidak pihaknya akan terus menuntut keadilan. Terlebih, ditengarai kasus-kasus serupa banyak terjadi.
“Kami meminta masalah ini segera dituntaskan, jangan membuat resah masyarakat. Bahkan Ia akan segera melaporkan masalah ini ke penegak hukum dan Pak Menteri BPN / ATR” tegasnya.
Teropong Barat, AY(*)