BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Sosial Kab.Bantaeng kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara simbolis yang besumber dari Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai dilakukan oleh Bupati Bantaeng, H.Ilham Azikin kepada 79 orang penerima manfaat, masing-masing KPM mendapatkan Rp.200 ribu rupiah perbulan. pelaksanaan BLT-DBHCHT ini juga bekerjasama dengan Bank Sulselbar Kab.Bantaeng yang berlangsung di Halaman Kantor Dinas Sosial Kab.Bantaeng, Senin (7/8).
Pada kesempatan itu, Bupati Bantaeng, H.Ilham Azikin dalam sambutannya mengatakan kepada penerima bantuan agar menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Hari ini Pemerintah menyerahkan dana bagi hasil dari cukai tembakau untuk dimanfaatkan dengan baik, kami harap bantuan itu dimanfaatkan dengan baik. Khususnya untk bapak-bapak, jangan dipakai untuk membeli rokok, Semoga ini tidak hanya memberikan kebermanfaatan tetapi memberikan kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat Bantaeng” ujar nya.
Dia juga menambahkan bahwa kegiatan penyerahan bantuan tersebut merupakan wujud apresiasi dan perhatian Pemerintah kepada para pekerja.
“Bantuan ini guna membantu bapak/ibu semuanya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan jangan dipakai yang bukan kebutuhan seperti membeli rokok atau kartu data”. Tutupnya. (Opick)