Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Nias Barat Tahun 2023

Benison Daeli

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 17:28 WIB

40343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat.co — Nias Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Sozisokhi Hia, SH.,MM membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Nias Barat, Rabu (09/08/2023) di Gedung Aekhula Kab.Nias Barat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat sebelum membuka Kegiatan Rapat Koordinasi menyampaikan beberapa hal seputaran Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Nias Barat Tahun 2023, antara lain bahwa sebagai Landasan hukum soal stunting adalah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia.

Sekretaris Daerah melanjutkan bahwa Pemerintah Daerah akan mendukung dengan sepenuhnya  langkah-langkah yang ditempuh oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Nias Barat, dengan melibatkan beberapa pihak baik lingkup Pemerintah Daerah maupun hingga sampai ke Desa, mengingat Stunting ini sangat berpengaruh pada pertumbuhan anak-anak di Nias Barat, sambil membuka kegiatan secara resmi yang diawali dengan :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nias Barat ! Hasambua

Hasambua ! Nias Barat

Nias Barat ! Soguna bazato

Soguna bazato ! Tohugo

Immanuel Aldinius Larosa, SKM selaku Technical Assistant Satgas PPS BKKBN Sumatera Utara pada materinya menyampaikan bahwa Mekanisme dan Tata Kerja Percepatan Penurunan Stunting dimana Pengorganisasian Pelaksanaan Penurunan Stunting dilakukan melalui beberapa hal yaitu TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting), dan Satuan Tugas (Satgas PPS). TPPS sendiri bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting. Sedang PPS bertugas untuk melakukan dukungan teknis kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting.

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat Pemerintah Kabupaten Nias Barat

Sementara itu, Dinas Kesehatan menyampaikan pada materinya bahwa Kondisi Stunting di Kabupaten Nias Barat, misalnya tentang Pendek Stunting yaitu Kondisi ini dimana pertumbuhan anak yang mengakibatkan kegagalan dalam mencapai tinggi badan yang normal dan sesuai usia anak, terutama Seribu Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK), ibu hamil (270 hari) sampai anak usia 2 tahun (730 Hari), Sehingga tinggi badannya dibanding usianya terliha Lebih Pendek dari Sebayanya, Indikator Penilaian Stunting TB/U, Ujar dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Barat, Faigizatulo Halawa, S.Pd.,MM menyampaikan hal anggaran dana Stunting yang dibebankan pada anggaran Desa. Kadis menyampaikan bahwa sejauh ini rata-rata Desa sudah menganggarkan di APBDes dengan nominal yang berbeda-beda misalnya ada Desa yang menganggarkan 10 Juta, ada juga Desa yang menganggarkan hingga sampai 100 Juta, bahkan lebih. Dinas PMD masih belum memahami sepenuhnya standar anggaran ini, namun sekalipun demikian kami mencoba nanti membahas bersama baik kami dari Dinas PMD, Tenaga Pendamping Desa, Dinas Kesehatan dan beberapa OPD yang terlibat dalam penanganan percepatan penurunan Stuntig Kabupaten Nias Barat, dengan tujuan nantinya terdapat standar anggaran di masing-masing Desa, sehingga anggaran Desa tidak dihambur-hamburkan begitu saja namun tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan terkait penanganan Stunting di Kabupaten Nias Barat. Ujar Kadis PMD

Baca Juga : 

Selanjutnya diskusi materi yang dikoordinir oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat oleh bapak Sabahati Gulo, S.Sos dan dilanjutkan dengan tanya jawab dari peserta terkait Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Nias Barat Tahun 2023.

Rapat Koordinasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat, Assistant Satgas PPS BKKBN Sumatera Utara, Kepala Dinas PMD, Camat se Kabupaten Nias Barat, seluruh Kepala Puskesmas Kabupaten Nias Barat, Kepala Desa, Kader di Desa, dan seluruh undangan lainnya. (BD)

Berita Terkait

Penetapan P-APBD Nias Barat Memangkas Anggaran 1,9 Milliar
Plt. Bupati Nias Barat, Menerima Audiensi Guru Honorer Daerah
Pemkab Nias Barat menggelar Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Plt. Bupati Nias Barat
Firman Jaya Daeli pada Forum Dialog “Jalan Politik, Hukum, dan Kebudayaan Menuju Kalteng Berkeadilan”
Plt. Bupati Nias Barat “Kami harus bergerak cepat memperbaiki yang telah rusak parah”
FIRMAN JAYA DAELI Pada Seminar Nasional “Penegakan Konstitusi dan Penguatan Demokrasi”
Paslon EZOKHI Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Kabupaten Nias Barat
Update Pilkada Sumut: Calon Gubernur Bobby Nasution Nomor Urut 1

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Bawaslu Sumut Adakan Focus Grub Discussion Pengawasan Partisipasi Pemilihan Serentak 2024 Ini Saran Aktivis Langkat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Menyala! Warga Kampung Badak Nyatakan Sikap Dukung GAESSS

Minggu, 27 Okt 2024 - 14:58 WIB