BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Bantaeng baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penetapan Persetujuan bersama antara DPRD Kab.Bantaeng tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kab.Bantaeng, Senin (14/8).
Pada kesempatan tersebut, seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menerima dan menyetujui nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng tentang KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Wakil Bupati Bantaeng, H.Sahabuddin dalam hal ini mewakili Bupati Bantaeng menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat terkait beberapa catatan dari masing-masing fraksi yang telah disampaikan untuk mencapai target prioritas dalam kebijakan Tahun Anggaran 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wabup juga berharap bahwa apa yang telah dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Tahun Anggaran 2024 akan menjadi titik tolak dalam bekerja lebih maksimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Bantaeng.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil DPRD Kab.Bantaeng H.Irianto bersama para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), para asisten dan para kepala SKPD lingkup Pemerintah Kab. Bantaeng. (Opick)