Banda Aceh | – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gayo Lues Akhirnya mengembalikan Guru Mata pelajaran Seni yang bertugas di panwaslih Gayo Lues,hal ini sesuai dengan nomor surat:800/Q.1/450/2023,Hal: Permintaan Bertugas kembali ke Instansi Induk,yang ditujukan kepada Saudara JA ,SPd ditempat tertanggal 15/8/2023 lalu.
Menyikapi hal diatas,Sekda LIRA (LUMBUNG INFORMASI RAKYAT) Gayo Lues,Ricky Udayara ,SE Mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh kepala cabang pendidikan Aceh yang ada di Gayo Lues,memang sudah seharusnya kacabdin bertindak tegas dan peduli terhadap pendidikan yang ada di kabupaten Gayo Lues,sebut sekda LIRA kepada media , Jumat (18/8/2023).
Senada dengan Tim PKN Abdullah, mengatakan hal yang sama ,bahwa pendidikan harus lebih diutamakan sebagaimana dengan tupoksi Guru tersebut,sebab walaupun mau berkarir ditempat yang bukan instansi nya seharusnya oknum guru tersebut bisa melakukan mutasi atau pindah,agar tidak terganggu dengan instansi induk nya.
Sebab dengan tidak melaksanakan kewajiban nya sebagai guru Mata pelajaran disekolah asalnya hal ini sangat merugikan siswa-siswi di SMA N 1 Kuta Panjang selama ini,bisa dibayangkan hampir 5 tahun oknum guru tersebut mengabaikan tugas pokok utamanya demi berkarir di panwaslih Gayo Lues.tegas Abdullah.
Terpisah Basri ,SPd Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gayo Lues, mengatakan via WhatsApp sudah melakukan proses penarikan agar Guru ini ditarik kembali ke sekolah Asal.(Tim)