Ketua KIP Aceh Singkil Bermasalah, Gaji Tak Kunjung Diterima

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 - 21:56 WIB

40392 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongbarat.co.21/08/23. M.Nasir, SH.I Ketua Komisi Independen Pemilu Kabupaten Aceh Singkil diduga bermasalah terkait rangkap Jabatan, hingga tak dapat menerima Gaji/ pendapatan lainnya sebagai Komisioner KIP Aceh Singkil.

Menurut Sekretariat KIP Aceh Singkil Wira Surya Santika kepada Jurnalis terkait atas belum dibayarkan GAJI kepada ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil M NASIR SH.I,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“itu karena belum adanya diserahkan ke Sekretariat KIP Aceh Singkil surat keterangan pemberhentian sementara /cuti dari Jabatannya sebagai ASN.
Dan belum diserahkan ke sekretariat KIP Aceh Singkil SURAT keterangan penghentian pembayaran gaji dari instansi ASAL tempat M NASIR SH.I bekerja.”

“Makanya kami belum mengajukan amprahan untuk gaji beliau di KIP Aceh Singkil” Kata Wira Surya Santika Kesekertariatan KIP Aceh Singkil menjelaskan.

“Kalau untuk komisioner yang 4 (empat) orang lainnya sudah kita proses agar di berikan gajinya” tambah sekretaris KIP yang sering di sapa Wira.

Dari informasi yang dihimpun Oknum ketua KIP Aceh Singkil belum memiliki ijin pemberhentian sementara/Cuti dari pejabat berwenang yaitu Penjabat Bupati Aceh Singkil, baik Penjabat Bupati Singkil Marthunis sebelumnya maupun Penjabat Bupati Aceh Singkil saat ini Drs. Azmi.

Baca Juga :  Pemda Aceh Singkil Lalai, Sebulan Masyarakatnya Terendam Banjir

lembaga Diklat anugerah Indonesia NURMADI LIE Kepada awak media menjelaskan, lebih baik ketua KIP di ganti atau di lanjutkan ke nomor peserta pendaftar yang lolos seleksi pada waktu itu. Daripada dipertahankan tapi tidak statusnya tidak jelas.
apakah sdr M Nasir SH.I mampu bertahan tanpa gaji bekerja sosial sampai waktu habis masa periode KIP tahun 2028.

“Dan kita minta kepada saudara M NASIR SHI segera kembali bekerja di instansi awal yaitu Dinas Syariat Islam kabupaten Aceh Singkil.”

Dalam ketidak pastian STATUS ketua KIP di Aceh Singkil terlihat tak tuntas, salah seorang warga kabupaten Aceh Singkil tepatnya pada tanggal 16 Agustus 2023 yang lalu, mengajukan GUGATAN ke DKPP Pusat (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) atas dugaan pelanggaran KODE ETIK oleh ketua KIP Aceh Singkil.

Baca Juga :  Gawat..Penolakan Desra Novianto Menjadi Ketua DPRK Aceh Singkil Terus Mengalir Dari Partai & Tokoh Masyarakat

Gugatan ini sebagaimana Surat dengan nomor 01-16/SET-02/2023
Pada hari rabu 16 Agustus 2023 yang langsung diterima oleh Leon filman dikantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jakarta dengan SUBSTANSI SURAT atas dugaan pelanggaran kode etik bagi Komisioner KIP.

Kekuatan profesional Non Pemerintah dan lembaga masyarakat Aceh Singkil menunggu dan meminta ketegasan Pemerintah daerah Aceh Singkil untuk menjelaskan terkait STATUS Ketua KIP yang tersandung dilema ini.

Dari informasi yang dihimpun Penjabat Bupati Aceh Singkil Drs Azmi MAP Tidak akan menandatangani surat pemberhentian sementara, dengan alasan, karena sdr M NASIR SHI dilantik 18 Juli 2023,

“sedangkan saya dilantik tanggal 21 Juli 2023. Jadi tidak mungkin saya yang teken surat itu, seharusnya saudara M NASIR SHI sudah mengantongi surat pemberhentian sementara dari ASN (Aparatur Sipil Negara) sebelum dilantik menjadi Komisioner KIP Kabupaten Aceh Singkil.” Jelas Drs. Azmi.MAP. sebagaimana pemberitaan sebelumnya.///Anton Red.

Berita Terkait

Unik & Indah 5 Objek Wisata Aceh Singkil, Gairahkan Wisata, PAD Yang Tertunda
Pemda Aceh Singkil Gelar Sidang Tuntutan 50 Pegawai Ganti-Rugi Temuan LHP BPK 2023
Proyek Puskesmas Kuta Tinggi Singkil, Rapuh Talut Retak, PPTK Sebut “Mutu Kontruksi Rendah”
Gawat..Proyek Laboratorium & Rehab SMPN Pulau Banyak Singkil, Tak Dikerjakan Kontraktor
IZAZAH Paslon Bupati Dipersoalkan Masyarakat di KIP Aceh Singkil, Warga Protes Kinerja KIP
Gawat..Penolakan Desra Novianto Menjadi Ketua DPRK Aceh Singkil Terus Mengalir Dari Partai & Tokoh Masyarakat
Kajari Singkil Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan
GARDA Indonesia Kembali Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dhuafa di Aceh Singkil

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB