Sampang – Teropongbarat.co,- Banyak ditemukan berserakan bekas surat suara pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tahun 2019 lalu,yang dalam kondisi sebagian sudah tercoblos dan sebagian belum tercoblos di ruang pemotongan ayam. Tepatnya di dalam Pasar Margalela, Jalan Samsul Arifin, Sampang, Madura, Jawa Timur.
Hal itu dibenarkan oleh M. Rosul Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang, atas keberadaan surat suara tersebut yang sebelumnya dititipkan di kantor Pasar Margalela.
Sedangkan untuk pemindahan ketempat lain (Pemotongan Ayam) karena ada perelokasian yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Cuma kalau yang waktu dititipkan saya masih belum masuk bagian pasar,” Ucapnya. Selasa (22/8/2023).
Lanjut M. Rosul menjelaskan bahwa apabila surat suara tersebut tidak digunakan lagi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, pihaknya akan mengambil tindakan.
“Kalau surat ini kiranya sudah tidak digunakan lagi kita akan musnahkan,” terangnya.
Sementara itu, Irham Nurdayanto Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Sampang, juga membenarkan bahwa instansinya menitipkan dokumen Pilkades 2019 di Pasar Margalela.
“Cuma kalau untuk komentar lebih panjangnya lagi lebih baik langsung menghubungi kepala DPMD saja mas,” Tutupnya.(AR Red).