Bupati Bantaeng Teken Kerja Sama dengan DJP dan DJPK, Realisasi Penerimaan Pajak Akan Meningkat

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:41 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Bupati Bantaeng Ilham Azikin melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI dengan Pemerintah Daerah di Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8).

Penandatanganan kerja sama ini dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah. Selain Kabupaten Bantaeng, acara ini juga di hadiri oleh 5 Pemerintah Provinsi dan 113 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bantaeng Muh Awaluddin Ramli mengatakan, maksud dan tujuan perjanjian kerja sama itu dalam rangkanl tukar menukar data subyek dan wajib pajak dan peningkatan kapasitas pajak, serta menetapkan target dan sasaran wajib pajak secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Bantaeng Teken Kerja Sama dengan DJP dan DJPK, Realisasi Penerimaan Pajak Akan Meningkat

“Antara lain, pajak hotel, restoran, pajak tempat hiburan dan pajak lainnya yang dipungut oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata dia.

Baca Juga :  Pj. Bupati Hadiri Rakor Perluasan Areal Tanam di Jakarta

Dia mengatakan, di daerah ada subyek pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat sekaligus dipungut juga oleh pemerintah daerah. Sehingga dari kerja sama tersebut dimungkinkan untuk pemungutan pajak secara bersama-sama dengan DJP di daerah.

“Kemudian, pengawasan penerima pajak juga dikerjasamakan dan peningkatan kapasitas pajak. Contoh, pajak restoran dan hotel yang ada di Bantaeng datanya belum tentu sama antara DJP dan Pemda Bantaeng. Itu baru dari sisi jumlah, belum lagi dari sisi omzet,” kata dia.

Pajak daerah yang masuk ke PAD dipungut per transaksi sebesar 10 persen, sedangkan pajak yang dipungut oleh pusat adalah akumulasi keuntungan setiap bulannya atau tahunnya.

“Kalau berbeda data omzet yang dilaporkan ke pemerintah pusat melalui DJP dan pemerintah daerah maka inilah gunanya kerjasama. Akan ada satu data yang sama. Dari hasil penelusuran DJP dan Deputi Pencegahan KPK sudah mengevaluasi, hampir semua daerah yang telah melakukan kerja sama dengan DJP dan DJPK mengalami kenaikan PAD. Karena sudah sama data-data pajak yang dipungut dengan obyek yang berbeda. Kalau pusat memungut pajak penghasilan kalau daerah memungut pajak per transaksi 10 persen. Jadi masing-masing ada wilayah pemungutan pajak dan pengusaha hotel ataupun restoran itu tidak bisa berbohong laporan pajaknya ke daerah,” kata dia.

Baca Juga :  Jaga Hafalan Al Qur'an, Dandim 1410 Bantaeng Hadiri Wisuda Santri/Santriwati Madrasah Tahfidz Al Qur'an

Dengan optimalnya penerimaan pajak pusat di Bantaeng maka dampaknya akan menambah dana bagi hasil di Kabupaten Bantaeng. Semakin banyak pajak pusat yang dipungut di Bantaeng, berdampak pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kabupaten Bantaeng juga akan bertambah.

“Banyak dampak positif dari kerja sama yang dilakukan bapak Bupati Bantaeng Ilham Azikin dengan DJP dan DJPK. Pertama informasi subyek pajak di daerah kita bisa dapat dari DJP dan kedua DBH akan meningkat dengan besarnya realisasi pajak pusat di Bantaeng dengan kerja sama kesamaan data,” kata dia. (Opick)

Berita Terkait

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan
Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam
Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD
Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025
Sambut Hari Juang TNI AD Kodim 1410 Bantaeng Kolaborasi Kemenag Gelar Pembersihan Musholla Daeng Toa
Meningkat Dari Tahun Sebelumnya, Bantaeng Kembali Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Pemerintah Daerah
Babinsa Koramil 01/Bissappu dan Bhabinkamtibmas Membaur Dengan Warga Melaksanakan Kerja Bakti

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB