Diduga Langgar Sistem Merit PKN Laporkan Sekda Aceh Ke KASN

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:03 WIB

40693 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh|- Abdullah Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Wilayah Aceh mengatakan pihaknya telah melaporkan Sekretaris Daerah Aceh ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pelaporan ini terkait adanya dugaan pelanggaran sistem merit,Sebutnya kepada media,Kamis (24/8/2023).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diketahui Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki telah melantik Bustami Hamzah sebagai Sekretaris Daerah Aceh, pelantikan ini dilakukan pada tanggal 8 September 2022 di Anjong Mon Mata, kompleks Meuligoe Gubernur Aceh.

 

Bahwa dalam proses pengangkatan Bustami Hamzah sebagai sekretaris daerah aceh diduga tidak sesuai dengan PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58 TAHUN 2009 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN SEKRETARIS DAERAH ACEH DAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN/KOTA DI ACEH.

Baca Juga :  Diskusi Publik: Evaluasi Kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh serta Tanggapan terhadap Kasus Korupsi yang Melibatkan KKRA

Sebagaimana yang tertuang pada BAB III pada petaturan tetsebut Tentanag TATA CARA PENGANGKATAN Sekretaris Daerah Aceh Pasal 5 ayat:

(1) Gubernur dapat mengumumkan pengisian formasi jabatan Sekretaris Daerah Aceh melalui media massa.

(2) Pengisian formasi jabatan Sekretaris Daerah Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui:

a. pendaftaran sebagai calon Sekretaris Daerah Aceh yang diajukan kepada Gubernur melalui Baperjakat; dan

b. penjaringan calon Sekretaris Daerah Aceh yang dilakukan oleh Baperjakat.

(3) Baperjakat melakukan verifikasi persyaratan administratif terhadap calon Sekretaris Daerah Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat (2).

(4) Hasil verifikasi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disampaikan kepada Gubernur.

Yang mana dalam prosesnya diduga tanpa melalui tahapan yang tercantum dalam peraturan tersebut, oleh karenanya kita melaporkan dugaan pelanggaran sistem merit tersebut kepada KASN untuk diperoses sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun penganduannya tercatat dengan nomor 00075-082023.

Baca Juga :  Aksi Damai Solidaritas Bela Palestina Pidie: Kawal Kemerdekaan Rakyat Palestina!

Selain itu juga, Karena Bustami dilantik menjadi Sekda Provinsi Aceh yang SK nya dikeluarkan oleh Presiden melalui Mensesneg maka dengan ini kami meminta supaya surat keputusan tersebut dengan sesegera mungkin untuk ditinjau ulang kembali, atau Bustami selaku Sekda Aceh dapat meletakkan jabatan dan mundur dari jabatannya sebagai sekda provinsi Aceh, sebab hal ini berpotensi dapat mengganggu konsentrasi Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan sangat memungkinkan berefek kepada SKPA lainnya maupun dilingkungan Pemerintah Aceh.(Tim)

Berita Terkait

Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Begini Pilihan Politik Pasangan Muallem – Afdhal Nomor Urut 02.
Penampilan dan Gagasan Muallem Diapresiasi dalam Debat Calon Gubernur
Gerakan Pemuda Kota (GPK) Deklarasikan Dukung Pasangan no urut 1, Calon Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal – Afdhal Khalilullah Mukhlis
Muallem-Dek Fadh Unggul di Debat Perdana, Dek Fadh Center Optimis Menangkan Hati Rakyat Aceh
Nanti Malam Debat Pertama Cagub Aceh, Dek Fadh Center Aceh Sebut Kandidat 02 Sangat Siap
Tarmizi Age Usul Muzakir Manaf Jadi Tokoh Perdamaian Dunia
Kontroversi Paslon Walikota Banda Aceh: Libatkan Aktor LGBT dalam Parodi Video Pilkada
Kolaborasi Srikandi PLN bersama Bunda Paud : Sosialisasikan Edukasi Keselamatan Listrik untuk Anak

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Relawan Muda GaesssTeken Nota Kesepakatan Dengan Pasangan Said Sani – Saini.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Bati Tuud Koramil 08/ Blangpegayon Pimpin Jum’at Bersih Dalam Hal Karya Bhakti Di Desa Cinta Maju

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:21 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pelaksanaan Apel Siaga 1 Dalam Rangka Mengantisipasi Bangsit Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 02:28 WIB

Sampaikan LKPJ Triwulan I, Berikut Capaian Pemerintah Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:53 WIB

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Pendampingan Peyaluran (BLT)Dana Desa di Desa Binaanya

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:26 WIB

Kampung Badak Menyala ! Dukungan Untuk Said Sani-Saini Maju Menuju Pilkada 2024 Terus Mengalir

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:20 WIB

Nilam Solusi Terbaik Penuntasan Kemiskinan di Gayo Lues, Jokowi Dorong Kopi Gayo dan Nilam Jadi Produk Unggulan Aceh

Rabu, 16 Oktober 2024 - 02:18 WIB

Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Gandeng “Said Sani-Saini” di Pilkada 2024

Berita Terbaru