Diduga Langgar Sistem Merit PKN Laporkan Sekda Aceh Ke KASN

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:03 WIB

40708 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh|- Abdullah Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Wilayah Aceh mengatakan pihaknya telah melaporkan Sekretaris Daerah Aceh ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pelaporan ini terkait adanya dugaan pelanggaran sistem merit,Sebutnya kepada media,Kamis (24/8/2023).

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diketahui Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki telah melantik Bustami Hamzah sebagai Sekretaris Daerah Aceh, pelantikan ini dilakukan pada tanggal 8 September 2022 di Anjong Mon Mata, kompleks Meuligoe Gubernur Aceh.

 

Bahwa dalam proses pengangkatan Bustami Hamzah sebagai sekretaris daerah aceh diduga tidak sesuai dengan PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58 TAHUN 2009 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN SEKRETARIS DAERAH ACEH DAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN/KOTA DI ACEH.

Baca Juga :  Luar biasa, Ketua PW- FRN Provinsi Aceh Apresiasi Polda Terkait Pemberantasan Judi Online

Sebagaimana yang tertuang pada BAB III pada petaturan tetsebut Tentanag TATA CARA PENGANGKATAN Sekretaris Daerah Aceh Pasal 5 ayat:

(1) Gubernur dapat mengumumkan pengisian formasi jabatan Sekretaris Daerah Aceh melalui media massa.

(2) Pengisian formasi jabatan Sekretaris Daerah Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui:

a. pendaftaran sebagai calon Sekretaris Daerah Aceh yang diajukan kepada Gubernur melalui Baperjakat; dan

b. penjaringan calon Sekretaris Daerah Aceh yang dilakukan oleh Baperjakat.

(3) Baperjakat melakukan verifikasi persyaratan administratif terhadap calon Sekretaris Daerah Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat (2).

(4) Hasil verifikasi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disampaikan kepada Gubernur.

Yang mana dalam prosesnya diduga tanpa melalui tahapan yang tercantum dalam peraturan tersebut, oleh karenanya kita melaporkan dugaan pelanggaran sistem merit tersebut kepada KASN untuk diperoses sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun penganduannya tercatat dengan nomor 00075-082023.

Baca Juga :  Lewat Program Light Up The Dream, PLN Kembali Berikan Listrik Gratis Untuk Warga Kurang Mampu di Banda Aceh

Selain itu juga, Karena Bustami dilantik menjadi Sekda Provinsi Aceh yang SK nya dikeluarkan oleh Presiden melalui Mensesneg maka dengan ini kami meminta supaya surat keputusan tersebut dengan sesegera mungkin untuk ditinjau ulang kembali, atau Bustami selaku Sekda Aceh dapat meletakkan jabatan dan mundur dari jabatannya sebagai sekda provinsi Aceh, sebab hal ini berpotensi dapat mengganggu konsentrasi Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan sangat memungkinkan berefek kepada SKPA lainnya maupun dilingkungan Pemerintah Aceh.(Tim)

Berita Terkait

Peringatan Maulid Raya Nabi Muhamad SAW, Begini Nasehat Tgk. H. Abrar ZYM.
Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Areal Parkir Banda Aceh
Ada 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota Belum Layak Bagi Anak Di Aceh
Pertemuan Mualim-Dek Fadh Dengan Presiden. Presiden Prabowo Sampaikan, Realisasi Segera Program Pemerintah Yang Pro Rakyat Seperti Ketahanan Pangan.
Mualem – Dek Fadh Menang, Ermiadi Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Relawan, KPA, juga Lintas parpol pengusung dan pendukung
Sah, KIP Tetapkan Pasangan Muzakkir Manaf dan H Fadhullah Unggul di Pilkada Aceh
Pemuda Aceh: Kinerja Bank Aceh Syariah Terus Menunjukkan Tren Positif
Hj. Aisyah Ismail: Pentingnya Pendataan Aset Aceh Yang Transparan Untuk Kesejahteraan Rakyat Aceh

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB