Editorial TB.24/08/23.
Pemberi harapan palsu, diantara cinta dan dilema perseteruan demi perseteruan Politik dialami Putra Lae Shoraya Drs.Salmaza, MAP yang selama ini didukung Komunitas Masyarakat daerah aliran sungai, mengisahkan tidak dihargainya sebuah KOMITMEN POLITIK, janji tinggal janji dikonsep kesepakatan bersama. Komitmen 60/40 yang dulu dibanggakan berubah menjadi kertas yang tiada berguna lagi. Dari rasa cinta berubah menjadi dilema yang membara. Retak Diujung Jalan.
Gerbong gerbong Politikpun mulai pecah Kongsi, pelantikan dan pengambilan sumpah atas MUTASI yang menghebohkan beberapa hari yang lalu sebuah perwujudan kekecewaan seorang Wakil Walikota Subulussalam yang hanya dianggap BAN SERAP yang sekali kali saja diperlukan. Ia ternyata tidak bahagian dari penentu arah dan kebijakan pembangunan dan akumulasi sebuah kebijakan Sosial politik pembangunan Kota Subulussalam.
Drs.Salmaza, MAP Wakil Walikota Subulussalam Ngamuk saat akan diadakannya acara MUTASI DADAKAN, diaula Pondopo Walikota Subulussalam. Tiba tiba Wakil Walikota Subulussalam naik ke Podium dan mengumumkan bahwa Acara Mutasi dadakan yang digelar sama sekali menyalahi ATURAN tanpa melalui Musyawarah Baperjakat(Badan Pertimbangan Pengangkatan Pejabat).
Status Pemerintah Kota pun saat ini menyisakan RAPOT MERAH atas kinerja yang semakin memburuk. Tingkat kepuasan warga atas semua kinerja Pasangan BISA(Bintang Salmaza) jauh melorot diambang ironi menyisakan Defisit anggaran atas pinjaman pemerintah kota Subulussalam sebesar 108 Miliard Plus Bunga setiap bulannya.
Kota Subulussalam angka Stunting Tertinggi, IPM terendah Seaceh ditahun 2023.
Ada Lima(5) Kasus yang diduga akan embun menguap pasca retaknya pasangan Walikota Subulussalam dan Wakil Walikota Subulussalam tersebut.
@Dugaan Kasus Korupsi di dinas Sosial(Bansos) PASCA Bantuan Covid 19
@Dugaan Kasus Anggaran Stunting di DP3AKB tahun 2022-2023.
@Dugaan Kasus Mark Up Internet Wifi tahun 2022 dan 2023.
@Penyalahgunaan Anggaran Desa SE Pemko yang melibatkan banyak orang Mafia Kota.(Proyek Titipan).
@Kasus POKIR dan Dana Otsus yang tanpa pembahasan DPRK Subulussalam. Serta Anggaran KONI tahap l Dan 2 senilai 2,4 Miliar.
Kelima kasus penting ini mengingatkan kita, angka kemenangan BISA (Bintang Salmaza) Nomor 5 dalam Pilkada beberapa tahun silam.
Diujung masa jabatan harusnya Walikota dan wakilnya semakin akur, hingga menyisakan kebaikan untuk saling memahami, untuk saling memaafkan walau jalan politik sempit yang berbeda arah.///***