Sampang – Teropongbarat.co,- Beberapa hari yang lalu beredar sebuah video yang sempat viral di media sosial dan jadi perbincangan hangat di masyarakat terkait pernyataan salah satu pedagang yang melakukan protes terhadap Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), saat melaksanakan sosialisasi relokasi di jalan Sikatan dan Cendrawasih waktu yang lalu.
Dalam video yang berdurasi 1 menit 22 detik itu, terlihat seorang pria berdiri memakai baju kaos putih bergaris hitam yang dilapisi rompi, sedang memperlihatkan selembar kertas meski masih belum diketahui apa isi dari kertas tersebut, kepada semua orang yang berada dilokasi termasuk Satpol PP bahwa dirinya mempunyai hak menempati lahan tersebut.
Dalam video tersebut jelas terdengar ada bahasa bahwa tempat yang berada di pasar sana diduga diperjual belikan, serta tempatnya tidak diketahui.
“Ada yang punya dua, tiga hasil dari beli 30 juta, ada yang 15 juta ada juga yang sampai 50 juta, ini buktinya ada,ternyata tempatnya tidak ada pak,” ucap salah satu pedagang itu sendiri.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koprasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang Hj. Hairijah mengaku tidak mengetahui jika ada praktek jual beli tempat disana.
“Saya tidak tahu mas kalau terkait itu,” tuturnya saat dikonfirmasi salah satu awak media. Kamis (24/8/2023).
Lanjut Hj. Hairijah menyampaikan bahwa jika benar adanya praktek transaksi jual beli tempat, seperti apa yang disampaikan pedagang,maka laporkan saja ke pihak yang berwajib.(AR Red).