Subulussalam, teropongbarat.co. Dengan Sigap..Satuan Reserse Narkoba Polres Subulussalam berhasil menangkap seorang terduga pelaku yang kedapatan memiliki 3 DUS PAKET NARKOTIKA jenis Ganja seberat 5 (lima) Kilogram. Rabu, 30 Agustus 2023.
Diketahui Pemuda berinisial “SL” (22) yang berasal dari Desa Sibungke Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara diamankan di Desa Penanggalan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K, melalui Kasat Res Narkoba AKP Darmi Arianto Manik, S.H, yang ditemui di ruang kerjanya menyampaikan saat penggeledahan ditemukan barang bukti yang dibungkus dengan lakban coklat yang berada di dalam tas ransel berwarna hitam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, telah dilakukan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja, terdiri dari daun, ranting, dan biji yang di bungkus dengan lakban warna coklat sebanyak 3 (tiga) Bal dengan berat brutto 5 Kg (lima kilo gram),” terang Kasat Narkoba.
“Setelah dilakukan introgasi terduga Pelaku mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut adalah miliknya yang pelaku bawa dari Aceh Tenggara yang rencananya akan diberikan kepada seorang pembeli yang sudah terlebih dahulu memesannya. Untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Subulussalam guna proses lebih lanjut” pungkasnya.
Pasal yang di persangkaan, pasal : 114 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pelaku pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.
LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam melalui pimpinannya Anton Tin mendukung langkah langkah penangkapan dan pencegahan peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Subulussalam.
Kita patut bersyukur Polres Subulussalam berhasil melakukan penangkapan dan pencegahan peredaran Narkoba di Kota Subulussalam dan kami mengapresiasi Satuan res Narkoba yang telah berhasil mengamankan barang Bukti dan terduga pelaku, hal ini berarti mampu menggagalkan peredaran Narkoba dilingkungan Remaja dan masyarakat Kota Subulussalam.” Kata Anton Tin pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam.// SP- M.Lembong