Subulussalam, teropongbarat.co. penelusuran Kontrak Rahasia Dugaan Mark Up Internet Wifi Sekota Subulussalam Saat ini jadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Pemko Subulussalam
Masyarakat menanti keseriusan Bapak Kejari yang Baru untuk menyelidiki kasus dugaan Mark up tersebut, Kontrak Rahasia SKPK Langganan WIFi itu.
Hasil penelusuran ditemukan perjanjian Kontrak bersifat RAHASIA antara Pimpinan SKPK Kota Subulussalam dengan PT Global Menara Berdikari tentang perjanjian berlangganan yang bersifat Rahasia, dirahasiakan diduga karena nilai Kontrak berlangganan WIFI tersebut mar up 4 kali lipat dari harga pemakaian internet WiFi sebesar 10-20 Mbps setiap bulannya.
Terkait adanya dugaan penyimpangan dan mark up
Maka sudah sepatutnya pihak aparat penegak hukum (APH) kepolisian maupun kejaksaan kota Subulussalam secepatnya turun tangan, untuk melakukan penyelidikan (lidik), seluruh item kegiatan yang bersumber dari dana masyarakat kota Subulussalam.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu Putra Daerah Syahbudin Padang kepada media, ini Rabu(23/08/2023
).
“Demi tegaknya hukum sesuai dengan harapan masyarakat luas, maka kita minta secepatnya penegak hukum mendalami dugaan atas seluruh item kegiatan yang digunakan tersebut. Supaya dugaan dan kecurigaan itu dapat terkuak, serta dapat diproses secara hukum yang berlaku” Kata Syahbudin Padang.
Yantoro Aktivis Kota Subulussalam juga membenarkan dugaan Mark up ini, menurutnya lebih baik pelanggan WIFi Sepemko tidak usah lagi membayar tagihan WIFI kalau diperkirakan jadi masalah dari sudut mar up. Nanti bisa-bisa Dinas terkait atau kepala kampung yang berlangganan WIFI bermasalah dengan Hukum. Secara bersama sama ikut serta memperkaya orang lain dengan ikut serta pelaku Kejahatan” Jelasnya.(Tim).