Insan Pers Humbahas Merasa Dibodohi Oleh Dinas Kominfo Kabupaten Humbahas

Krista Pardede

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 11:53 WIB

40309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Kantor Kominfo Humbahas

Gambar Kantor Kominfo Humbahas

HUMBAHAS – Puluhan insan Pers Humbahas merasa dikibuli oleh Pemkab Humbahas lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Humbahas. Faktanya, lewat Dinas Kominfo Kabupaten Humbahas sebelumnya membayar setiap pemberitaan terkait pemerintahan Humbahas dibayarkan sejumlah Rp.25.000 perberita dan dibayarkan setiap Per-Triwulan, namun akhir-akhir ini Dinas Kominfo Humbahas diduga mengelak untuk membayarkan berita hitungan triwulan, bulan April- Juni 2023.

“ Biasanya itu dibayarkan oleh pihak Kominfo Humbahas per-triwulan dan diawal bulan triwulan berikutnya. Nah,, ini sudah bulan berapa.. Untuk bayaran triwulan April-Juni belum dicairkan padahal, kemarin sudah saya tanda tangani jumlah yang saya harus terima sesuai jumlah berita yang saya naikkan.” kata inisial N salah satu wartawan yang bertugas di Humbahas.(31 Agustus 2023)

Surat Edaran Pihak Kominfo Humbahas Setelah Para Wartawan Ingin Mengklaim Jasa Publikasi

Hal ini pun Pihak Pemkab Humbahas lewat dinas Kominfo dituding sudah membodoh-bodohi puluhanIinsan Pers yang bertugas di wilayah Humbahas.

Diketahui, habisnya masa triwulan dan akan pencairan dana publikasi untuk April-Juni, Dinas Kominfo Humbahas menshare surat edaran lewat Grup Wa untuk melakukan registrasi ulang di situs pers.humbanghasundutankab.go.id.

“ Bagaimana kami bisa klaim, yang kami sudah terbitkan input diwebsite itu saja dibatasi 1 perhari, selanjutnya sudah error.” Kata N.

Menindak lanjuti hal itu, Batara Frans Siregar Kadis kominfo Kabupaten Humbahas maengatakan bahwa semua harus lewat Aplikasi. Dan mengakui bahwa website yang diberikan oleh pihak Dinas Kominfo Humbahas dibatasi. Ditanya apakah benar dibatasi untuk 1 perhari dan bagaimana tanggapannya terkait tudingan Insan Pers Bahwa pihak Kominfo diduga sudah membodohi dan menipu puluhan Insan Pers yang betugas diwilayah Humbahas.

“ iya(1 perhari), karena ketersediaan anggaran, AHA NINNA BAPA I MENIPU.. ADONG HOROA PERJANJIAN ATAU KONTRAK TENTANG ON. UNANG ASAL PANDOK HATA I PAK” jawab Frans Batara Kadis Kominfo Humbahas lewat aplikasi Wa.(30 Agustus 2023)

Baca Juga :  Gugatan Ketua DPRD Terhadap Bupati Humbahas Dikabulkan PN Tarutung

Kadis Kominfo Humbahas mengelak bahwa dalam kerjasama jasa publikasi tersebut tidak ada perjanjian.

Diminta tanggapan terkait pernyataan rekan-rekan insan Pers, dimana seharusnya diselesaikan dulu pembayaran triwulan yang sudah berlalu, selanjutnya dimulai aturan baru.

“ Apa hubungannya? Kami yang mengetahui kondisi anggaran kami. Karena tidak banyak tersedia dana makanya kami lakukan registrasi, melalui online” jawab Frans Batara.

Dengan terbitnya berita ini, rekan-rekan Insan Pers Humbahas menginginkan klarifikasi dari pihak Pemkab Humbahas, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor terkait jasa publikasi tersebut sehingga para Insan Pers yang bertugas diwilayah Humbahas bisa mendapat kepastian atas haknya terkait jasa publikasi tersebut.

(Timbul.S)

Berita Terkait

Gugatan Ketua DPRD Terhadap Bupati Humbahas Dikabulkan PN Tarutung

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:36 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:52 WIB

Polsek Perdagangan Amankan Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Hampir 18 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 03:57 WIB

Mapolres Agara Amankan Warga Simpang Empat Pemilik Narkoba

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:27 WIB

Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Sibolangit Tempat Yang Sangat Aman Main Judi Tembak Ikan dan Nyabu, Polda Sumut Diminta Segera Bertindak

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:35 WIB

Polsek Medan Tembung Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum PNS dan Wanita

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:04 WIB

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza

Kamis, 5 Desember 2024 - 01:21 WIB

Polda Sumut Biarkan Pria Berinisial Edi Alias Tansil Jualan Sabu dan Bisnis Meja Judi Tembak Ikan di Bandar Baru ?

Minggu, 1 Desember 2024 - 02:26 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB