Satnarkoba Polres Bantaeng Amankan Seorang Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 4 September 2023 - 05:50 WIB

40234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng kembali  meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di Btn Metro Residence Kampung Tanetea Kecamatan Pa’jukukang  Kabupaten Bantaeng.

Kapolres Bantaeng  AKBP Andi Kumara,SH.,SIK.,M.SI  melalui Kasat Narkoba  IPTU  Didi Sutikno M S. Tr. K  saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap terduga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat. Dimana, pelaku kerap melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sehingga Tim melakukan penyelidikan guna untuk mengetahui aktifitas di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi informasi itu, kata Kasat, Tim langsung melakukan surveilance ke lokasi didampingi Kanit Lapangan Aiptu Saharuddin dan dibackup oleh anggota Polsek Pa’jukukang meringkus seorang pria berinisial AL (37) di Btn metro Resince Kmp Tanetea kecamatan Pa’jukukang, Minggu  (3/9 /2023) sekira pukul 06.30 Wita.

Baca Juga :  Bawaslu Bantaeng Awasi Ketat Proses Sortir Logistik Kertas Segel untuk Pemilihan Serentak 2024

“Iya benar, AL diamankan berdasarkan Laporan Polisi  Nomor : LP.A /33/IX/2023/SPKT. Resnarkoba / Polres Bantaeng tanggal 3 September 2023,” ungkapnya.

Selain berhasil mengamankan tersangka, lanjut  IPTU Didi Sutikno M S. Tr. K, petugas juga mengamankan barang bukti berupa

– 4 ( Empat ) Sachet berisih keristal bening  di duga shabu dgn berat ± 2,87 gram

– 1 ( satu ) Buah Timbangan

– 1 ( satu ) Unit Handphone Android

– 5 ( Lima ) Buah korek Gas

– 1 ( Satu ) Unit mobil Agya Nopol DD 1351 FB

– 1 ( satu ) pembungkus Rokok esse

– 1 ( satu ) pembungkus rokok Bold

– 1 ( satu ) Sachet kosong ukuran besar

Baca Juga :  Pembuat Logo Assiama Presisi Polres Bantaeng Mendapatkan Penghargaan dari Kapolres Bantaeng

– 2 ( dua ) Sachet kosong ukuran sedang

– 3 ( tiga ) Sachet kosong ukuran Kecil

– 1 ( satu ) Buah Bong

– 1 ( satu ) Bungkus sachet kosong

– 2 ( dua ) buah pireks

– 2 ( dua ) batang Sendok shabu

– 2 ( dua ) batang pipet leter L

– 1 ( satu ) buah tas hitam tempat penyimpanan Shabu

– 1 ( satu ) buah tempat kacamata penyimpanan sachet kosong

– uang tunai Rp. 1.600.000 ( satu juta enam ratus ribu ).

“Kini sudah kita amankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut. Seterusnya, kita dari pihak kepolisian akan tetap menindak bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tidak ada pandang bulu, jika terlibat maka akan kita tindak,” tegas Iptu Didi Sutikno M S. Tr.K. (Opick)

Berita Terkait

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan
Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam
Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD
Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025
Sambut Hari Juang TNI AD Kodim 1410 Bantaeng Kolaborasi Kemenag Gelar Pembersihan Musholla Daeng Toa
Meningkat Dari Tahun Sebelumnya, Bantaeng Kembali Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Pemerintah Daerah
Babinsa Koramil 01/Bissappu dan Bhabinkamtibmas Membaur Dengan Warga Melaksanakan Kerja Bakti

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 20:02 WIB

Lagi Lagi, Seng Rumah Wartawan di Pancur Batu Dilempar Batu

Selasa, 3 September 2024 - 03:36 WIB

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Gebyar PON XXI Aceh Sumut 2024 Sukseskan Pesta Olahraga

Jumat, 23 Agustus 2024 - 00:51 WIB

Diberi Gelar Bapak IGDT Deliserdang Asri Ludin Tambunan: Pendidikan Agama Perlu Ditanamkan Sejak Dini

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak, Kunci Utama Pembangunan di Deli Serdang

Minggu, 18 Agustus 2024 - 22:22 WIB

Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:24 WIB

Camat Tanjung Morawa Diduga Pungut Rp 6,5 Juta per Desa untuk Biaya Paskibra HUT RI

Minggu, 11 Agustus 2024 - 00:22 WIB

Ketua DPD KNPI Deli Serdang T. Wendi Yoanda, SH, M.Kn himbau masyarakat jaga sitkamtibmas menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024

Kamis, 8 Agustus 2024 - 01:52 WIB

2 X Tak Hadir Saat RDP Dengan DPRD Deli Serdang, PT HKI Akan Didemo Ketum KSMN

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB