teropong barat.co – Nias Barat, Sekertaris Daerah Kabupaten Nias Barat Sozisokhi Hia, SH.,MM menghadiri acara Lauching Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada balita stunting di Desa Onolimbu Raya Kecamatan Mandrehe Barat, Selasa (05/09/2023).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan. Pemerintah Daerah dalam hal ini Kabupaten Nias Barat melaksanakan Kegiatan berupa Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada balita yang tergolong kategori stunting, dan juga sebagai upaya pemerintah daerah untuk percepatan dan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Nias Barat Tahun 2023.
Melalui kata Arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat mengharapkan bahwa melalui kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) hari ini angka stunting Kabupaten Nias Barat dapat mengalami penurunan.
“Melalui kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada balita stunting, angka stunting di Kabupaten Nias Barat dapat turun sehingga kita dapat mencapai target angka stunting 14% di Tahun 2024 mendatang”, Harapnya.
Senjutnya, maka dengan memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Esa, Pelaksanaan Launching Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada Balita Stunting dibuka secara resmi.
Kegiatan Launching Pemberian Makanan Tambahan tersebut selain dihadiri oleh Sekda, turut dihadiri oleh Ketua DWP Kab. Nias Barat, Dinas PMD dan perwakilan Para pimpinan OPD, Satgas Stunting Nias Barat, Kepala Desa Onolimbu Raya, dan Masyarakat penerima makanan tambahan. (bd)