Subulussalam, teropongbarat.co. Hari jadi Subulussalam berbeda dengan hari Jadi Kota Subulussalam. Hari jadi Subulussalam ke-61 yang dirayakan pemerintah Kota Subulussalam dan masyarakatnya tak seperti biasanya.
Hiruk pikuk kesenian dan berbagai kegiatan pernak pernik para pecinta kesenian tidak begitu terasa lagi. Wajah wajah para Seniman Budayawan daerah kota Subulussalam serasa hambar melihat pola keseimbangan arah politik anggaran yang semakin Buta Angkara Murka. Pengelolaan anggaran perbelanjaan daerah Kota Subulussalam yang disebut APBK Subulussalam tahun 2023 pun lebih besar pasak daripada tiang, hingga daerah ini disebut Defisit.
Dihari jadi Ibukota Subulussalam kali ini, malah 23 Kepala Kampung dan perangkatnya merasa haknya terjolimi. Mereka para kepala desa yang berani menyampaikan aspirasinya melalui APDESI (Asosiasi Kepala desa) Sekota Subulussalam. Gaji dan honor yang mereka perjuangkan telah berbulan bulan tidak dibayarkan Pemerintah Kota Subulussalam. Para pamong desa inipun sampai mengancam untuk mogok kerja tidak akan melayani kebutuhan publik. Menyedihkan. Apa sebenarnya yang terjadi dengan sistem pengelolaan keuangan dan Badan Perencana Daerah hingga kesulitan untuk membayarkan Gaji perangkat desa yang seyogianya sudah terbayarkan. Siapa yang MENJARAH HONOR PARA PERANGKAT KAMPONG?
Kepala Desa Sepemko Subulussalam Meradang, Anggarannya Tersedot Program Titipan Oknum
Bagai Buah Simalakamah Kepala Desa Sepemko Subulussalam Meradang, Anggarannya Tersedot Program Titipan Oknum. Pencairan dana desapun menyulitkan. Kendala dan hambatan keuangan daerah pun menjadi alasan.
Pemerintah Pusat memang sudah berbaik hati, selalu mencairkan anggaran desa melalui anggaran Dana Alokasi Umum yang seharusnya peruntukannya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa atau Kampung Sekota Subulussalam.
Namun beberapa Oknum dipemerintahan diduga berkolaborasi dengan Oknum berseragam Coklat berusaha memasukkan titipan programnya yang membebani APBKam(Anggaran Perbelanjaan Kampung) yang berpotensi disalahgunakan.
Modus Oprandi Program titipan yang dimasukkan ke APBDes atau APBKam dengan cara merayu, mengiming- imingi, memanfaatkan rendahnya SDM kepala Kampung, bahkan melakukan intervensi pada pemerintah desa terkadang dengan melakukan intimidasi kepada kepala Kampung dengan ancaman AKAN DICARI kebobrokan pengelolaan anggaran desa atau dicari-cari kesalahan kepala Kampung APABILA tidak TUNDUK dan tidak mau memasukkan anggaran TITIPAN ke APBDes.
Lucunya lagi memaksakan program titipan Oknum tersebut dipaksakan melalui APBDes Perubahan. Hal ini dapat terlihat melalui Investigasi mendalam minimnya peran serta partisipatif masyarakat dalam rapat rapat APBDes maupun anggaran perubahan APBDes. Tanda tangan didaftar hadir serta manipulatif tandatangan juga harus diwaspadai. Dikenyataanya Kebanyakan yang hadir hanya Perangkat Kampung. Terlihat daftar hadir, notulen rapat, dan catatan penting di beberapa pengesahan APBDes dan Perubahan APBDes. Keterlibatan DPMK dan para Oknum Camat disinyalir dugaan terlibat untuk memuluskan program titipan Oknum berseragam Coklat memasuki ruang ruang di APBDes hingga tak jarang berdasarkan pengakuan kepala-kepala kampung, mereka langsung turun kedesa untuk menagih program titipannya tersebut. Atau menelepon langsung kepala desanya yang mengharuskan anggaran perbelanjaan desa (APBDes) membayarkan program program titipan Oknum itu.
Berdasarkan sumber yang layak dipercaya dan yang terlibat dikegiatan monitoring serta evaluasi kegiatan APBDes Sekota Subulussalam, yang dikuatkan investigasi Jurnalis berdasarkan pengumpulan data dan Nara sumber berkompeten ada beberapa Program titipan yang harus disematkan jauh-jauh hari ke anggaran desa atau APBDes Sekota Subulussalam untuk tahun 2023. Diantaranya, Program Kunker/ Study Banding, program Sosialisasi Restoratif Justice, Internet WIFe desa sebesar 30 juta setahun untuk semua desa, pembuatan Video profil desa, pembuatan Qanun desa, dan lain lain yang memerlukan kemampuan intelegen KHUSUS untuk dapat mengungkap ini. Karena banyak Pihak yang diduga terlibat. Padahal begitu dana desa bermasalah dengan hukum, para penikmat anggaran desa seringkali BUANG BADAN dan tidak bertanggungjawab atas habisnya anggaran kampung yang tidak pada tempatnya itu. Lihatlah beberapa kepala desa dikota Subulussalam yang sudah masuk BUI/Penjara.
Pada kenyataanya bahwa Penikmat APBDes yang diselewengkan itu ternyata bukan hanya kepala kampung. Namun yang menjadi Tersangka, Terdakwa dan Terpidana hanyalah Kepala desa yang sedang menjabat. Pertanggungjawaban Kita tidak saja secara Duniawi tetapi pertanggungjawaban Kita juga secara Ahirat. Pengadilan yang paling sempurna nanti bagi Ali Umri(Pemerintah)dan penegak hukum yang telah disumpah DEMI ALLAH untuk menjalankan tugas tugasnya harusnya benar-benar AMANAH. Jangan mengorbankan Kepala Kampung yang terbatas SDM nya.
Sejumlah aktivis malah meminta aparat penegak hukum ditingkat propinsi Aceh yang dianggap masih Steril, untuk dapat segera turun mengungkap dugaan Mafia APBDes Sekota Subulussalam melalui terobosan penegakan hukum, baik pada oknum pemerintahannya maupun pada oknum aparat hukum. Mereka yang terlibat langsung untuk menuntaskan perampokan anggaran dana desa secara masif tersebut. Sehingga Pamong Desa kepala desa dapat menjalankan Anggaran Dana Desanya dengan baik tanpa adanya intervensi Multi Pihak. Hak Otonom Desa haruslah dijalankan berdasarkan semangat Undang Undang Desa. Kepala Kampung harusnya lebih merdeka dengan rakyatnya untuk membahas Pokok pokok pikiran dan SKALA PRIORITAS aspirasi masyarakat kampung dengan memanfaatkan anggaran Dana Desa yang telah disalurkan Pemerintah Pusat. Kegiatan pemberdayaan masyarakat kampung harusnya benar-benar dapat diberdayakan.
Aceh adalah Daerah Otonom penegakan Syariat Islam. Budaya Korupsi, kebiasaan mencuri anggaran dana desa yang berujung memenjarakan kepala Kampung, bukankah ini merupakan DOSA besar? Panasnya Api Neraka sesungguhnya tujuh puluh Ribu kali lipat dari panasnya Api yang ada di Dunia Ini. Mari kita renungkan para penentu arah dan kebijakan pembangunan Kota Subulussalam. Para Jurnalis yang tulisannya hanya tajam ke bawah, tumpul keatas, para pamong desa , para aparat hukum yang hanya tajam kebawah tumpul keatas dalam penegakan hukumnya mari kita sama sama bertobat, kehidupan dunia ini hanya sementara, akhirat selama lamanya.(Tim inv)
Editorial renungan by Antoni Tinendung**