BANTAENG TEROPONGBARAT.CO, – Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kab. Bantaeng menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Desa Nipa-Nipa Kecamatan Pa’jukukang APBD Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2023, Rabu (6/9).
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pa’jukukang, dan tampak hadir mendampingi Bupati Bantaeng yakni Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Hartawan Zainuddin yang juga merupakan Plt. Kadis Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bantaeng, dan Camat Pa’jukukang, Abdul Haris.
Program perbaikan rumah tidak layak huni ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kualitas hunian yang sehat, aman dan nyaman. Karena dari rumah yang sehat dan layak hunilah akan lahir generasi-generasi yang berkualitas sebagai penerus bangsa. (Opick)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT