Wajib dibalas! Hari ini surat ke-2 ke Wamenkumham RI resmi terkirim terkait Gerard Debetz

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 13:48 WIB

40272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta–Gerard Debetz melalui Jalaluddin selaku kuasa surat menyampaikan surat resmi ke-2 hari ini ke Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia

“Wajib dibalas surat yang telah dilayangkan karena itu sudah menjadi aturan yang sesuai perintah undang-undang, “tegas Jalal kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/9)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut selengkapnya:

Kepada Yth: Wakil Menteri Kemenkumham RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hieriej SH. MH

Jakarta 6 September 2023

Di

: Jl. Rasuna Said Kav 6-7 Kuniingan Jakarta Selatan

PERIHAL

Mengulang Menyurati Untuk Mohon Perhatian & Pertolongan Untuk Korban Kriminilisasi Hukum Dan Saat Ini Untuk Pengurusan Surat Perubahan Hukuman Dari Seumur Hidup Menjadi Hukuman Sementara A/N Gerard Deberz

Dengan Hormat,

Bersama Ini Saya Jalaluddin Tapaul Jahidin (Foto Copy KTP Terlampir), Kuasa Dari Terpidana Gerard Deberz WNA Perancis Yang Bertempat Di LP Kelas | Cipinang Jakarta Timur Dengan Status Sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (Terpidana), Sudah Menjalani Hukuman 12 Tahun, Datang Kepada Bapak Wakil Menteri Kemenkumham RI Sesuai Perihal Pokok Diatas

Baca Juga :  Yakinkan Kelancaran Gerakan Nasional Ketahanan Pangan, Panglima TNI Cek Langsung ke Lapangan

Adapun Yang Kami Laporkan Kepada Bapak Wamen – Kenenkumham RI Berbagai Kesalahan Nyata Yang Kami Alamim Bahkan Dapat Dikatakan Suatu Pelanggaran Hak Azasi Manusiam Sbb:

1. Saya Diperiksa Saat Penyidikan Tanpa Didampingi Pengacara Dan Translater. Hal Ini

Melanggar UU Dan Seharusnya Saya Langsung Lepas Demi Hukum.

2. Saat Persidangan Di Pengadilan Saya Tidak Pernah Duduk Sebagai Terdakwa Dihadapan Hakim, Tidak Pernah Ada Pembacaan Tuntutan, Pembacaan Pembelaan (Pledoi) Dan Pembacaan Putusan Hakim. Hal Ini Sudah Berukang Kali Saya Laporkan Ke Semua Pihak

3. Putusan Hakim Dinyatakan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap Dan Eksekusi Dipenjara Dilaksanakan, Namun Putusan Yang Ada Baik Petikan Dan Salinan Putusan Yang Ditanda Tangani Hakim Dan Panitera Pengganti Sebagaimana Amanat UU Tidak Pernah Diberikan.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu RI Beri Kesaksian di Sidang DKPP Loloskan Anggota Panwaslih Nagan Raya Gunakan Data Ganda

4. Selanjutnya Sebagaimana Disebutkan Dalam Perihal Surat Diatas, Pengurusan Untuk Permohonan Perubahan Hukuman Dari Seumur Hidup (SH) Menjadi Hukuman Sementara (Angka Tahun), Sudah Diupayakan Sejak Tahun 2018, Namun Saat Ini Belum Ada Kejelasan.

5. Permasalahan Ini Sudah Dibicakan Duta Besar Besar Bersama Menteri Dan Dirjen Lebig Dari 2 Kalu. Selama Ini Kami Selalu Kooperatif Menjaga Hubungan Billateral Tanpa Pernah Meng expose ke Media (Kami Tahu Ada Istilah No Viral No Justice).

6. Saya Berharap Kriminilisasi Terhadap Saya Dapat Di Eksaminasi Dan Diambil Tindakan Koreksi Guna Pembelajaran Dan Perbaikan Untuk Reformasi Hukum Di Indinesia

Perlu Disampaikan Bahwa Saya Sama Sekali Tidak Ada Terlibat Dalam Pemakaian Apalagi Jual Belu Narkoba. Demikian Disampaikan, Atas Perhatian Dan Tindak Lanjut Yang Diberikan Wamenkumham, Dihaturkan Hormat Dan Terima Kasih

Lipsus: TJH

Berita Terkait

Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024 Wujudkan : Desa Daur Ulang Di Bahorok
Pj Bupati Langkat Sampaikan 10 Proyek Strategis Untuk RPJMN 2024-2029, Komitmen Dukung Program Nasional
Pecah Telor, Akhirnya Kepengurusan PPWI Jakarta Utara Berhasil Diresmikan
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
PT.Witan Presisi Indonesia Terus Berjalan Lakukan Perbaikan Managemen
Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh
Fadia A Rafiq – Sukirman Menang 75% Di Kabupaten Pekalongan
Sosok Marlinda, Caketum Kowani yang Siap Bantu Prabowo Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB