Subulussalam, teropongbarat.co. membuat kisruh.. Pernyataan Pelaksana Tugas Sekda Kota Subulussalam yang bernada miring, memojokkan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Subulussalam atau Kuasa Bendahara Umum Daerah bahwa di Dinas terkait ‘ADA PERMAINAN’ hal ini sangat disayangkan Isan Iskandar, SE sebagai Kuasa BUD Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Subulussalam.
Sebelumnya PLT Sekda Sairun, S.Ag, M.Si menyatakan Kuasa BUD lebih Fokus membayarkan pada kegiatan kegiatan Fisik, bukan untuk kebutuhan masyarakat/publik. Belanja Pegawai, termasuk Tunjangan TPP, kita akan bayarkan ditahun 2023 ini. Hanya saja waktunya belum tentu bisa kita pastikan. Mereka Badan Pengelola Keuangan tidak patuh pada atasan, hingga menyalahi prosedur pengelolaan Keuangan daerah.” Jelas PLT Sekdako Subulussalam.
Sekda Sairun menuturkan, bahwa sesuai arahan pimpinan, Sairun langsung mencek rekening giro keuangan di Bank untuk mengetahui secara rinci kemana uang yang disalurkan mengingat banyaknya honor untuk kepentingan umum belum dibayarkan.
” tadi saya barusan ke bank untuk mencek rekening giro milik Pemko. Dan ternyata ada beberapa paket pekerjaan fisik yang dibayarkan. Sementara, dana untuk kepentingan umum sesuai arahan pimpinan seperti, honor tenaga kebersihan, tenaga medis dan kesehatan, Sat Pol PP dan honor lainnya yang menyangkut kepentingan publik belum di bayarkan ” ungkap Sairun kepada wartawan saat menghadiri rapat internal SKPK di gedung LPSE, Senin (11/9/2023).
Kuasa BUD menyayangkan Pernyataan PLT Sekda Kota Subulussalam menurutnya
“Saya sangat menyayangkan pernyataan Plt Sekda Sairun, Menyudutkan BPKD dalam bergejolaknya pengelolaan Keuangan daerah pemerintah Kota Subulussalm, seharusnya beliau harus mengetahui berapa jumlah kewajiban utang pada tahun 2022, yang dibebankan pada 2023 ini, dan APBK MURNI tahun 2023 yang berjalan juga harus dibayarkan. Dan ini juga sudah dilaporkan kepada beliau semanjak menjabat sebagai Plt Sekda dan disaksikan juga oleh Kaban BPKD.”
Isan Iskandar juga menambahkan “Perlu diketahui jumlah penerimaan KAS yang tidak mencukupi untuk membayarkan itu semua. Berkas yang dibayarkan semua sudah sesuai dengan PROSEDUR administarasi yang SAH. Seharusnya Sekda tidak membuat PERNYATAAN seperti itu yang dapat memperkeruh suasana dan menambah BEBAN Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Subulussalam. Karena statmen seperti itu bukanlah SOLUSI untuk menyelesaikan persoalan KEUANGAN DAERAH” Jelas Isan Iskandar, SE yang sekarang telah menjadi Mantan Kuasa BUD tersebut.//Anton Tinendung**