teropong barat.co – Nias Barat, Pemerintah Kabupaten Nias Barat menggelar kegiatan Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) SeKabupaten Nias Barat, di Gedung Gereja BNKP Simaeasi Kecamatan Mandrehe (13/09/2023).
Mewakili Pemerintah Kabupaten Nias Barat,
Asisten Administrasi Umum pada
Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat bapak SABAHATI GULO, S.Sos membuka secara resmi Kegiatan Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM). Sekaligus pada arahannya, bapak Asisten menyapa semua peserta dengan penuh semangat, dan juga menjelaskan bahwa salah satu penyebab tingginya angka stunting adalah kurangnya informasi pada masyarakat tentang pentingnya memperhatikan asupan gizi dan kebersihan diri pada ibu hamil dan anak dibawah usia dua tahun. Selain itu kurangnya pengetahuan tentang kesehatan dan gizi seimbang, sehingga melalui kegiatan pembinaan kader KPM ini, harapan kita terwujudnya peningkatan kapasitas setiap kader se – Kabupaten Nias Barat.
Sebagaimana yang diamanatkan pada Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting dititik beratkan pada 5 (lima) pilar yaitu : komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan perubahan perilaku, konvergensi program pusat, daerah dan desa, ketahanan pangan dan gizi, dan pemantauan dan evaluasi.
Yang dijabarkan kedalam 8 aksi integrasi intervensi penurunan stunting yaitu :
aksi 1 – analisis situasi, aksi 2 – rencana kegiatan, aksi 3 – rembuk stunting, aksi 4 peraturan bupati/walikota tentang peran desa, aksi 5 – pembinaan kader pembangunan manusia, aksi 6 – sistem manajemen data stunting, aksi 7 – pengukuran dan publikasi stunting, aksi 8 – reviu kinerja tahunan. Pada Aksi ke-5 yaitu pembinaan kader pembangunan manusia (KPM) dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang peran serta kader pembangunan manusia (kpm) dalam penanganan stunting di tingkat desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Barat, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat bapak Sadarieli Gulo, S.Pd selaku Narasumber pada kegiatan Pembinaan Kader KPM, mengawali materinya dengan menyampaikan bahwa yang dimaksud dengan Kader Pembangunan Manusia (KPM) adalah kader masyarakat terpilih yang mempunyai kepedulian dan bersedia mendedikasikan diri untuk ikut berperan dalam pembangunan manusia di desa terutama dalam monitoring dan fasilitasi konvergensi penanganan stunting.
Kabid PM melanjutkan materinya menginstrusikan bahwa setidaknya ada 5 (lima) tujuan terbentuknya Kader KPM di desa adalah
1. Meningkatkan kapasitas dan Kualitas SDM di Desa,
2. Meningkatkan Kepedulian dan Pemahaman Masyarakat tentang Masalah Stunting,
3. Mempromosikan pengukuran tinggi badan balita sebagai deteksi dini stunting,
4. Meningkatkan Konvergensi dan Koordinasi dalam penanganan Stunting, dan
5. Meningkatkan Alokasi APBDes untuk kegiatan gizi dan penanganan stunting.
Melanjutkan sajiannya, Sadarieli Gulo, S.Pd menegaskan bahwa dengan tujuan tersebut, sehingga Kader KPM di Desa mempunyai tugas dan peran penting salah satunya Memfasilitasi pemetaan sosial untuk mengidentifikasi status intervensi Gizi-Spesifik dan Gizi Sensitif pada rumah tangga yg memiliki Ibu Hamil, Ibu menyusui dan anak usia 0-23 bulan, dan juga memfasilitasi diskusi terarah untuk membahas permasalahan stunting di Desa sampai dengan penyusunan kegiatan penanganan Stunting dlm RKPDes dan APB Desa, dan Memonitor dan memastikan rumah tangga yang memiliki Ibu hamil, Ibu menyusui dan anak usia 0-23 bulan mendapat 5 Paket Layanan utama dalam penanganan stunting di Desa, ujar Kabid PM Dinas PMD sambil mengakhiri materi sesi I, setelah itu dilanjutkan dengan ruang diskusi yang dipandu oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat.
Pada kegiatan Pembinaan Kader KPM Se- Kabupaten Nias Barat turut terundang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kab. Nias Barat, Pimipinan OPD lingkup Pemkab Nias Barat, Satgas Stunting Kab. Nias Barat, TAPM Kab. Nias Barat, Tenaga Pelayan Gizi (TPG), Kader KPM se-Kab. Nias Barat, dan Koordintor PLKB dan PKB se-Kabupaten Nias Barat. (bd)