Sampang _ Teropongbarat.co, – Kasus dugaan pengeroyokan dan perkelahian yang berujung saling lapor ke pihak Kepolisian Republik Indonesia Resort (Polres) Sampang, yang terjadi antara warga Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura,Jawa Timur.
Yang diketahui ke dua belah pihak tersebut masih memiliki ikatan keluarga dan kini telah berdamai.Hal itu dibuktikan dengan kedatangan ke dua belah pihak antara Nur Yasin (43) bersama ponakannya Holil (25) ke Mapolres Sampang untuk mencabut laporannya masing-masing. Senin (18/09/2023).
Kemudian, perdamaian itu juga dilengkapi dengan penandatanganan akta perdamaian dari ke dua belah pihak, untuk tidak saling menuntut di hadapan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Sampang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penasehat Hukum (PH) dari Nur Yasin, Achmad Bahri mengatakan bahwa sebagai PH mengupayakan untuk restorative justice ke dua belah pihak dan mendapatkan respon baik dari kliennya untuk berdamai.
Begitupun sebaliknya dari pihak Holil sama-sama berkenan untuk berdamai karena pertimbangan masih satu darah atau keluarga.
“Alhamdulillah tadi di ruang unit IV Tipiter (Sat Reskrim Polres Sampang) itu sama-sama menyampaikan perkataan maaf bahkan berpelukan),” ujarnya.
Dalam, kesempatan perdamaian tersebut tidak ada satupun pihak yang mencari siapa yang salah dan benar. Sebab, ke dua pihak menilai semua ini adalah ujian dan cobaan.
“Jadi semuanya sudah merasa ikhlas tanpa adanya ganti rugi apapun di perdamaian ini,” terangnya.
Sementara, di tempat yang sama Holil menyampaikan jika sejak awal dirinya mengikuti keputusan pamannya, apakah laporan di kepolisian mau dicabut atau dilanjut.
Akan tetapi, setelah musyawarah dari keluarga untuk sama-sama ikhlas dan saling memaafkan, akhirnya memilih damai.
“Ini merupakan hasil musyawarah dari keluarga,” pungkasnya.(AR Red).