Sampang _ Teropongbarat.co,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang telah melakukan pemasangan anting Eartag pada ternak sapi sudah berjalan satu tahun.
Namun saat ini pencapaian yang diraih masih belum memenuhi angka target 100 (seratus) persen se Kabupaten Sampang dan untuk angka paling tinggi pemasangan Eartag tersebut berada di salah satu kecamatan bagian wilayah pesisir Utara (Pantura),Sampang,Madura, Jawa Timur,
Pernyataan itu disampaikan Kepala Disperta KP Sampang Ir. Suyono, melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Moh. Arif bahwa untuk angka tertinggi masih berada di Kecamatan Ketapang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk angkanya paling tinggi di Kecamatan Ketapang mencapai 14.653 ekor dan yang paling rendah di Kecamatan Sreseh hanya 1.253,” terangnya.
Selain itu, Arif juga membeberkan bahwa realisasi pemasangan Eartag untuk saat ini hanya mencapai 54.731 ekor sapi.
“Itu semua terealisasi di semua kecamatan yang berada di Kabupaten Sampang, sedangkan jumlah sapi di Kabupaten Sampang ada sekitar 256.785 ekor,” ungkapnya. Rabu (20/9/2023).
Terkait mengenai sanksi yang sudah tertera di Peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran,lanjut Arif, hanya sebatas sanksi di pelayanan saja.
“Untuk pemberlakuan sanksi di Sampang, hanya diterapkan ke pelayanan yaitu peternak tidak akan mendapatkan dari petugas kesehatan sapi,” Tegasnya.
Sekedar diketahui, pemasangan anting Eartag tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 559/KPTS/PK.300/M/7/2022. tentang Penandaan dan Pendataan Hewan Dalam Rangka Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku. (AR RED).