Pengutipan Retribusi Di Simpang Desa Doulu,Masih Berlanjut,Di Duga kuat Pungutan liar.

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 25 September 2023 - 12:07 WIB

401,668 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat,Doulu,Karo;25/09/2023. –  Beberapa Waktu yang lalu,Telah di Sepakati DisBudPoraPar dengan Masyarakat Doulu,Raja Berneh,untuk Tidak Lagi Melakukan Pungutan atau Kutipan Kepada Wisatawan yang berkunjung ke air Panas, Raja Berneh, Semangat Gunung,serta mengikrarkanya,Karena Beberapa oknum  dari  Mereka yang Melakukan Kutipan Pernah Di Tangkap APH,kemudian  di bawa ke Polslek Berastagi,setelah di beri arahan dan Pencerahan,di lepas ,Serta di beri peringatan agar Tidak melakukan Pungli.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berapa Minggu  kemudian DisBudPoraPar  Mengadakan Kutipan Tanpa ada alas hak yang jelas,yang Tertuang dalam Perda Kab Karo.

Sesuai Dengan Perda No:05 Tahun 2012 Bagian ke lima pasal 24, jelas  tertuang dan tertulis bahwasanya,Pemandian air panas,Raja Berneh,Doulu Tidak Termasuk Tempat Wisata/Rekreasi Yang di Kelola oleh Pemerintah,BUMN atau BUMD dan Hanya Pemandian air Panas lau Sidebuk debuk yang termaksud Tempat Rekreasi yang di kelola Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  LSM KCBI Surati Bawaslu Dan KPU Karo Agar Maksimal Menjalankan Tupoksinya

 

Pihak Pemerintah Melalui DisBudPoraPar dengan jelas dan Terang Terangan Melakukan Pengutipan Terhadap Setiap Pengunjung,Serta Mematokkan Rp 7500/orang untuk  Dewasa dan Rp 5000/Orang untuk anak anak,di lengkapi dengan Tiket Bukti Pembayaran.

Sepertinya Aparat Penegak Hukum Tutup mata dengan adanya Pengutipan tersebut,karna Pengutipan ini persis terjadi di depan pos Polisi Simpang Doulu,melalui Media Sosial Mungkin Sudah sering Mendengar,melihat(menonton),tetapi sampai berita ini di naikkan Pengutipan masih berjalan dengan langgeng.

Ketika Awak Media berupaya mengkonfirmasi KadisBudPoraPar;Munarta Ginting SP melalui Telepon selular dan WhatsApp,untuk Menanyakan alas hak pengutipan tersebut,Tidak dapat di hubungi,Mungkin No Hp awak media sudah di blokir oleh sang Kadis tersebut,Sungguh di sayangkan Kadis Tersebut Tidak Paham Akan Gaji dan Fasilitas yang dia Terima setiap bulannya berasal dari pajak yang di bayar oleh Setiap Warga Negara,Awak Media Merupakan Warga Negara yang Berprofesi sebagai kontrol Sosial.

Baca Juga :  Sukses !! Musyawarah Cabang PERADI Kabupaten Karo, PakPak Bharat dan Dairi

Menurut pengakuan Wisatawan yang Pernah Singgah di Raja Berneh, Doulu,kutipan ini sangat memberatkan, karena masuk ke lokasi kolam Pemandian Masih ada Pengutipan yang harus di bayar sekitarRp 20.000 – Rp 30.000/Orang,di tambah lagi dengan biaya parkir kenderaan tutur merga Tarigan dengan kesal.

Seharusnya Pemkab Karo Melalui DisbudParPora Mengurangi kutipan dan mengadakan Pembenahan Agar Minat Wisatawan Meningkat Mengunjungi Wisata Kab Karo yang saat ini mulai merosot dan sepi.

(Dates Sinuraya).

Berita Terkait

Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Perjudian Kembali Marak Di Tanah Karo
Perayaan Natal Oikumene Kabupaten Karo 2024: Wakil Bupati Ajak Wujudkan Kedamaian dan Persatuan
Warga Binaan Rutan Kabanjahe Rayakan Natal Bersama GBI Elim Kairos Kabanjahe
Sosialisasi Hasil Pengawasan  Pelaksanaan Pemilu Serentak di Kabupaten Karo,Digelar Bawaslu Karo
Mencatat Prestasi Membanggakan, Rutan Kabanjahe Raih Penghargaan Unit Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ciduk Residivis Narkotika Di Desa Payung
Tiga Prajurit Si’mbisa Sabet Gelar Juara Pada Kejuaraan Karate Piala Dankodiklatad
LSM KCBI Surati Bawaslu Dan KPU Karo Agar Maksimal Menjalankan Tupoksinya

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB