WAKIL BUPATI NIAS BARAT SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN RANPERDA P-APBD TA. 2023

Benison Daeli

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 10:35 WIB

40158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

teropong barat co – Lahomi (25/9/2023), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023.

Nota pengantar tersebut disampaikan Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, MM., M.Si pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Drs. Evolut Zebua didampingi Wakil Ketua, Haogomano Gulo, S.Pd dan Tolosokhi Halawa, S.Pd serta dihadiri oleh anggota DPRD Nias Barat, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias Barat, Senin (25/9/2023).

Dari eksekutif, turut hadir mendampingi Wakil Bupati Nias Barat diantaranya Sekretaris Daerah Sozisokhi Hia, SH., MM., Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda Kabupaten Nias Barat dan para pejabat administrator serta pejabat dan staf lainnya.

Ketua DPRD Nias Barat, Drs. Evolut Zebua saat membuka rapat mangatakan bahwa pelaksanaan rapat paripurna DPRD Nias Barat dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, merupakan kewajiban Kepala Daerah sebelum disepakati menjadi Peraturan Daerah. Hal tersebut sesuai amanat Pasal 177 Peraturan Pemerintah Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara itu, dalam Nota Keuangan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Nias Barat, Dr. Era Era Hia, MM., M.Si, mengatakan bahwa Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023 mempedomani ketentuan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, meliputi perubahan target pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Harap Dengan Adanya Investor dari Korea Selatan, Kawasan Danau Sipin Akan Jadi Pariwisata Berbasis Lingkungan Hidup

“Terdapat beberapa faktor yang mendasari Perubahan APBD Tahun 2023, diantaranya penyesuaian target kinerja, sinkronisasi program dan kegiatan perangkat daerah dengan program nasional serta penyesuaian dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi yang harus dipenuhi dan ditampung dalam APBD sehingga pemerintah daerah melakukan Perubahan APBD Tahun 2023″, jelas Era Era Hia.

Ia berharap penjalasan pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat melalui Nota Pengantar dapat menjadi bahan dan tambahan informasi bagi anggota dewan dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Kami berharap kiranya dari penjelasan yang telah kami uraikan dapat menjadi bahan kepada dewan yang terhormat untuk membahas dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023,” ucapnya. (bd)

Berita Terkait

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 
Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB