Subulussalam teropongbarat.co. Paripurna pembahasan Perubahan anggaran (P-APBK) tahun 2023 setelah beberapa hari dibahas, akhirnya DPRK Aceh Singkil bersama pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyepakati rancangan Qanun tentang Perubahan anggaran belanja daerah Kabupaten Aceh Singkil tahun 2023. Paripurna diadakan di Kantor DPRK Aceh Singkil berlangsung normatif tanpa adanya interupsi dari Semua Fraksi Jumat (29/09/2023).
Terlihat menghadiri Paripurna Penjabat Bupati Aceh Singkil, para Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRK Aceh Singkil dan sejumlah pimpinan SKPK dilingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disambutan Akhir Pj. Bupati Aceh Singkil Dalam Paripurna DPRK persetujuan Rancangan Qanun dan persetujuan bersama Perubahan APBK tahun 2023 menyampaikan terima kasihnya pada Pimpinan DPRK dan seluruh Fraksi atas pembahasan bekerja siang dan malam untuk membahas rancangan Qanun tersebut.
“Terima Kasih pada Pimpinan dan anggota DPRK Aceh Singkil, Yang telah bekerja siang malam membahas anggaran sehingga rancangan ini dapat disepakati dan akan diajukan untuk dievaluasi pada Bapak Gubernur tentang rancangan Qanun menjadi Qanun Aceh Singkil Nantinya. Adanya pembahasan, yang alot, semuanya dengan niat yang baik untuk kemasyalahatan ummat di Bumi Sheh Abdul Rauf Assingkilli.” Kata Drs. Azmi, MAP Penjabat Bupati Aceh Singkil.
Penjabat Bupati tersebut mengakui “keterbatasan anggaran banyaknya kegiatan yang belum tersedia anggarannya, namun kami berupaya semaksimal mungkin dapat menjalankan pemerintahan dengan baik. Melalui metode efisien dan ketepatan penggunaan anggaran yang tersedia.”
“Semoga apa yang kita kerjakan menjadi ibadah di Bumi Sheh Abdul Rauf ini dapat kita laksanakan sebagaimana cita-cita harapan semuanya mensejahterakan masyarakat untuk kemasyalahatan ummat.” Jelas PJ Bupati Aceh Singkil./// Anton tin.*