Subulussalam, teropongbarat.co. Memang lidah tak bertulang, dunia ini panggung sandiwara. Para kaum Politisi daerah Kota Subulussalam mulai mencari panggung, ada yang berperan sebagai Watak Pahlawan penolong, ada yang berperangai Politisi Suci yang dekat dengan Allah. Sudah sulit membedakan mana yang Oposisi mana yang berpura pura Politisi, dan mana DPRK yang benar benar berjuang untuk Rakyatnya.
Sejumlah Aktivis dan Politisi baru baru ini sering unjuk rasa atas ketidak puasan seolah kinerja Pemko Subulussalam amruk ditelan badai ketidak profesionalan para aparatur pemerintahan Kota Subulussalam.
Demo para Oposisi dan aktivis tampak tidak terlalu riuh menjelang tahun politik. Saat Pemerintah Kota telah mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat, rame rame pemberitaan di Medya mengucapkan selamat atas kinerja pemerintah kota Subulussalam untuk mengatasi inflasi daerah. Diakui memang pemerintah kota ada kekurangan. Namun ada juga kinerja yang baik. Hidup tidak perlu terlalu munafik untuk menggapai harapan para Politisi daerah. Ketidak stabilan pemerintah BISA retak Diujung Jalan misalnya
Sidak Yang Dilakukan Wakil Walikota Subulussalam Dibeberapa Instansi Pemerintahan Dinilai “Meludah Muka Sendiri.
Nobuala Halawa, SH.MH (Politisi/Mantan Sekretaris DPC PSI Kota Subulussalam) Menyayangkan Sikap Wakil Walikota Drs. Salmaza, M.AP yang akhir-akhir ini sering melakukan langkah-langkah Blunder di Akhir Jabatan yang di Amanahkan Oleh Undang-Undang dan Masyarakat. Kamis (5/10/2023)
Sikap Blunder yang dipertontonkan berupa menyidak beberapa kantor SKPK yang notabene dibawah naungannya Seperti Kantor Dinas Keuangan Daerah (DPKAD) dan Bercurhat di Media tentang Keterlambatan Ketidak Cairan Honorarium berupa Anggaran Pimpinan dalam Hal ini Wakil Walikota yang belum dicairkan oleh DPKAD.
Dalam peraturan perundang-undangan salah satu Tugas dan Fungsi Wakil Walikota adalah Membantu Kepala Daerah/Walikota dalam Menjalankan Roda Pemerintahan, Memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
Sebagai Politisi Kita Beramsumsi bahwa apakah Sidak Yang dilakukan oleh Salmaza sudah tepat atau tidak ?. Menurut Kami yang dulunya sebagai Partai Pendukung BISA “Bintang Salmaza” menganggap langkah yang dilakukan yang dilakukan Wakil Walikota itu tidak elok di pertontonkan dihadapan publik. Kritik yang disampaikan terhadap pemerintahan kota subulussam yang notabene Wakil Walikota bagian pemerintahan dinilai blunder atau istilah kiasannya kritik “Meludah Muka Sendiri”. Lebih afdol dan elegan dalam etika politik, kritik dan saran Wakil Walikota itu disampaikan dalam internal Pemerintahan dengan cara komunikasi dengan Walikota Sebagai Rekan Kerja untuk mencari Solusi bagaimana menjawab setiap persoalan yang dihadapin oleh Pemerintah, bukan keluh kesah di Media.
Penilaian Kami terhadap Pemerintah Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam yang harus diperbaiki adalah salah satunya adalah Masalah Pengelolaan Keuangan dalam hal pengalokasian dan pembayaran program Prioritas Pemerintah misalkan Keterlambatan Pembayaran Honorarium/gaji Pegawai Baik PNS/Honorer yang sifat Wajib dan Kegiatan lainnya.
Dibalik kekurangan pemerintahahan BISA “Bintang Salmaza” ada Prestasi atau Keberhasilan yang perlu di Apresiasi antara lain: Pertama, Keberhasilan Pemerintah dengan Kepala BPN Kota Subulussalam Pendefenitifan secara Administratif Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dulunya hanya sebagi Kantor Perwakilan Pertanahan dari Aceh Singkil yang sudah dinanti-nanti oleh Masyarakat Subulussalam lebih kurang 13 (tiga belas) tahun sejak Pemerintahan Kota Subulussalam Berdiri:
Kedua, Penilaian Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) 3 (tiga) Tahun Berturut-turut atas Kinerja Pemerintahan BISA dengan Predikat Penilaian Tertinggi Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian): Ketiga, Keberhasilan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah meraih Akreditasi Paripurna hasil penilaian Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS):
Keempat, Keberhasilan pemerintah yang akhir-akhir ini mendapatkan Insentif Tertinggi Nomor Kedua Kabupaten/kota di Indonesia Sebesar lebih Kurang 12 M (Dua Belas Milyar) yang di serahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Kepada Bapak Affan Alfian Bintang,SE Walilota Subulussalam di Jakarta atas Prestasi keberhasilan Pemerintahan KotaSubulussam dalam Kendalikan Inflasi Daerah Tahun 2023 yang diberikan oleh Bapak Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kelima; Keberhasilan lainnya dibidang Pendidikan, Bidang Pertanian, dan sebagainya. Nobuala Halawa, Juga Berharap kepada Walikota Untuk menginstruksikan kepada jajaran untuk menjawab setiap persoalan yang ada sesuai dengan bidang kerja yang di amanahkan.
Misalnya masalah keuangan, mengapa terjadi keterlambatan pembayaran honorarium dan kegiatan lainnya. Yang wajib menjelaskan Tim TAPK dalam hal ini kepala DPKD menjelaskan alur mekanisme secara regulasi kepada masyarakat umum. Mengharapkan kepada Bapak Walikota Langkah-langkah Antisipasi dalam menjawab persoalan yang dihadapin saat ini.
Sehingga Kritik-kritik yang sifatnya membangun bisa terjawab dengan kinerja dari Walikota Subulussalam dan Jajarannya.
Kritik membangun itu diperlukan untuk memperbaiki kinerja. Namun Kritik yang sifatnya Personal dikarenakan kebencian diabaikan dan jangan dihiraukan. Saran lainnya Bapak Walikota tetap bekerja semaksimal mungkin dan memberi yang terbaik untuk Masyarakat Kota Subulussalam. Ungkap Nobuala Halawa
Tutup , Nobuala Halawa, SH.MH (LM/M.Pohan)Sidak Yang Dilakukan Wakil Walikota Subulussalam Dibeberapa Instansi Pemerintahan Dinilai “Meludah Muka Sendiri”
Lensa Mata Subulussalam – Nobuala Halawa, SH.MH (Politisi/Mantan Sekretaris DPC PSI Kota Subulussalam) Menyayangkan Sikap Wakil Walikota Drs. Salmaza, M.AP yang akhir-akhir ini sering melakukan langkah-langkah Blunder di Akhir Jabatan yang di Amanah Oleh Undang-Undang dan Masyarakat. Kamis (5/10/2023)
Sikap Blunder yang dipertontonkan berupa menyidak beberapa kantor SKPK yang notabene dibawah naungannya Seperti Kantor Dinas Keuangan Daerah (DPKAD) dan Bercurhat di Media tentang Keterlambatan Ketidak Cairan Honorarium berupa Anggaran Pimpinan dalam Hal ini Wakil Walikota yang belum dicairkan oleh DPKAD.
Dalam peraturan perundang-undangan salah satu Tugas dan Fungsi Wakil Walikota adalah Membantu Kepala Daerah/Walikota dalam Menjalankan Roda Pemerintahan, Memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
Sebagai Politisi Kita Beramsumsi bahwa apakah Sidak Yang dilakukan oleh Salmaza sudah tepat atau tidak ?. Menurut Kami yang dulunya sebagai Partai Pendukung BISA “Bintang Salmaza” menganggap langkah yang dilakukan yang dilakukan Wakil Walikota itu tidak elok di pertontonkan dihadapan publik. Kritik yang disampaikan terhadap pemerintahan kota subulussam yang notabene Wakil Walikota bagian pemerintahan dinilai blunder atau istilah kiasannya kritik “Meludah Muka Sendiri”. Lebih afdol dan elegan dalam etika politik, kritik dan saran Wakil Walikota itu disampaikan dalam internal Pemerintahan dengan cara komunikasi dengan Walikota Sebagai Rekan Kerja untuk mencari Solusi bagaimana menjawab setiap persoalan yang dihadapin oleh Pemerintah, bukan keluh kesah di Media.
Penilaian Kami terhadap Pemerintah Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam yang harus diperbaiki adalah salah satunya adalah Masalah Pengelolaan Keuangan dalam hal pengalokasian dan pembayaran program Prioritas Pemerintah misalkan Keterlambatan Pembayaran Honorarium/gaji Pegawai Baik PNS/Honorer yang sifat Wajib dan Kegiatan lainnya.
Dibalik kekurangan pemerintahahan BISA “Bintang Salmaza” ada Prestasi atau Keberhasilan yang perlu di Apresiasi antara lain: Pertama, Keberhasilan Pemerintah dengan Kepala BPN Kota Subulussalam Pendefenitifan secara Administratif Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dulunya hanya sebagi Kantor Perwakilan Pertanahan dari Aceh Singkil yang sudah dinanti-nanti oleh Masyarakat Subulussalam lebih kurang 13 (tiga belas) tahun sejak Pemerintahan Kota Subulussalam Berdiri:
Kedua, Penilaian Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) 3 (tiga) Tahun Berturut-turut atas Kinerja Pemerintahan BISA dengan Predikat Penilaian Tertinggi Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian): Ketiga, Keberhasilan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah meraih Akreditasi Paripurna hasil penilaian Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS):
Keempat, Keberhasilan pemerintah yang akhir-akhir ini mendapatkan Insentif Tertinggi Nomor Kedua Kabupaten/kota di Indonesia Sebesar lebih Kurang 12 M (Dua Belas Milyar) yang di serahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Kepada Bapak Affan Alfian Bintang,SE Walilota Subulussalam di Jakarta atas Prestasi keberhasilan Pemerintahan KotaSubulussam dalam Kendalikan Inflasi Daerah Tahun 2023 yang diberikan oleh Bapak Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kelima; Keberhasilan lainnya dibidang Pendidikan, Bidang Pertanian, dan sebagainya. Nobuala Halawa, Juga Berharap kepada Walikota Untuk menginstruksikan kepada jajaran untuk menjawab setiap persoalan yang ada sesuai dengan bidang kerja yang di amanahkan.
Misalnya masalah keuangan, mengapa terjadi keterlambatan pembayaran honorarium dan kegiatan lainnya. Yang wajib menjelaskan Tim TAPK dalam hal ini kepala DPKD menjelaskan alur mekanisme secara regulasi kepada masyarakat umum. Mengharapkan kepada Bapak Walikota Langkah-langkah Antisipasi dalam menjawab persoalan yang dihadapin saat ini.
Sehingga Kritik-kritik yang sifatnya membangun bisa terjawab dengan kinerja dari Walikota Subulussalam dan Jajarannya.
Kritik membangun itu diperlukan untuk memperbaiki kinerja. Namun Kritik yang sifatnya Personal dikarenakan kebencian diabaikan dan jangan dihiraukan. Saran lainnya Bapak Walikota tetap bekerja semaksimal mungkin dan memberi yang terbaik untuk Masyarakat Kota Subulussalam. Ungkap Nobuala Halawa, SH.MH.
(Atin).editorial 05/10/23.