Sampang _ Teropongbarat.co, – Makin meningkatnya pelaporan terhadap keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun Organisasi Masyarakat (Ormas) di Sampang, menjadikan bertambahnya LSM dan Ormas yang tercatat di Bakesbangpol Kabupaten Sampang,Madura,Jawa Timur.
Dengan hal itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang, Anang Djoenaedi Melalui Kepala Bidang Ketahanan ekonomi, sosial, budaya, agama dan Ormas (HAORMAS) Bakesbangpol Sampang, Candra Romadhani Amin, ST.MM berharap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Sampang bisa berperan aktif sesuai bidangnya secara Profesional, Kamis (5/10/2023).
Menurutnya, dengan aktif bergerak sesuai Bidangnya masing-masing, LSM atau Ormas akan berfungsi secara optimal, Sebagai wadah organisasi yang bisa membanggakan banyak pihak, baik Masyarakat dan Pemerintah daerah Sampang.
Dimana diketahui bersama, diantara fungsinya sebagai kontrol sosial, yaitu bisa menampung, memproses, mengelola dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat dalam bidang tertentu, antaranya pembangunan terutama pada bagian yang sering terlupakan, hingga tidak diperhatikan oleh pemerintah.
Sehingga fungsi LSM sebagai “telinga” untuk mendengar aspirasi masyarakat dan keinginan rakyat, bisa juga sebagai “corong atau speaker” dalam menyampaikan aspirasi dan keinginan masyarakat dapat cepat didengar atau direspon oleh pemerintah.
Candra mengharapkan LSM dan Ormas, yang tercatat sebanyak 81 LSM / Ormas, hanya terlihat 3 LSM/ Ormas saja yang aktif bergerak Positif sesuai bidangnya, serta aktif melaporkan kegiatannya kepada Bakesbangpol Sampang.
“Padahal dari sekian LSM/ Ormas yang ada di Sampang banyak bidang, antaranya LSM bidang Pendidikan, Kesehatan, Hukum, dan Sosial hingga Konservasi dan banyak lainnya”, jelasnya.
Bahkan, 3 bulan terakhir ini tercatat hadir sekitar 7 LSM/ Ormas baru yang melaporkan keberadaannya/beroperasi di wilayah Kabupaten Sampang.
Pembinaan yang dilakukan Bakesbangpol Sampang, guna menjadikan LSM atau Ormas yang ada lebih Profesional dan Berwawasan, sehingga semakin bermanfaat untuk masyarakat luas dan menjadi mitra yang bersinergis dengan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Menyikapi hal di atas, Ketua LSM (Forum Kajian Publik) FKP, Heru Susanto Mendukung penuh dengan Pernyataan dan harapan Kabid HAORMAS Bakesbangpol Sampang, Candra Romadhani.
Menurutnya, menilai LSM atau Ormas di Kabupaten Sampang saat ini, Mayoritas terkesan Fakum dan banyak oknum syarat kepentingan pribadi dan kelompoknya, bukan sebagaimana mestinya.
“Mestinya Meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat sebagaimana peraturan organisasi kemasyarakatan seperti LSM diatur dalam UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Kode Etik LSM” ujarnya.
Prinsip fundamental yang merupakan raison de etre keberadaan LSM adalah bahwa ia tidak didirikan untuk melayani kepentingannya sendiri, tetapi untuk kepentingan publik.
“LSM didirikan untuk melayani kepentingan masyarakat, kaum miskin, kaum dhuafa, kaum yang tersingkirkan, kaum yang terlanggar hak – haknya”, Pungkasnya.(Red).