Aceh Singkil, teropongbarat.co. Abd Mansah salah seorang Calon kepala Kampung Desa Lae Gambir kecamatan simpang Kanan kabupaten Aceh Singkil diduga ingin digagalkan denganberbagai upaya. Termasuk dalam riwayat kerjanya pernah mencari nafkah ditempat lain, atau kuliah bertahun tahun ke daerah lain menjadi sebuah alasan untuk menggagalkan Kandidat kepala kampung Lae Gambir.
Padahal Abd manyah dalam keterangannya walau bekerja ke daerah lain secara berpindah pindah namun dianya tetap bolak balikke kampungnya desa Lae Gambir dan tidak pernah Mandah pindah yang dibuktikan kTP KK tidak pernah terputus putus bahkan selama 8 tahun.
Hal ini dibuktikan juga oleh Kepala Kampung Lae Gambir dan Dinas Cat il Kabupaten Aceh Singkil yang menerangkan saudara Abd Mansyah benar tidak pernah meninggalkan desa secara terputus putus selama 3 tahun lebih.
Lalu apa alasan sejumlah Pihak ingin menggugurkan Calon kades Putra daerah Lae Gambir. Dugaan sejumlah pihak tujuan menggugurkan Calon Kades ini agar sepasang kandidat Suami-Istri yang hanya lolos sebagai calon Kepala desa Lae Gambir alias tanpa adanya persaingan yang berarti. Dengan membatalkan salah satu kandidat yang di cintai masyarakat Lae Gambir. Bahkan dari sebuah sumber menyebutkan Pilkades Lae Gambir sudah dimotori pihak ketiga salah satu partai politik yang ingin menjadikan Desa Lae Gambir di pemilihan Legeslatif menjadi basis Suaranya, apabila dapat memenangkan salah satu kandidat yang diharapkannya.
Salah satu strategi menggagalkan Kandidat yang didukung masyarakat Lae Gambir Abd Mansyah dengan membelah kekuatan Panitia pemilihan kepala desa Lae Gambir sehingga tidak dapat berlaku independensinya.
Surat Bupati Aceh Singkil sebenarnya memberi kewenangan pada BPKAM untuk memberhentikan, atau mengganti Panitia pemilihan Kepala kampung, bukan ingin membatalkan Saudara Abd Mansyah sebagai calon Kepala desa yang Syah.
“Alasan domisili dan tempat tinggal Saudara Abd Mansyah sudah dijelaskan Kepala kampung Lae Gambir dan Dinas cavil yang menjelaskan dianya sama sekali tidak pernah pindah secara berturut turut selama 3 tahun di kampung Lae Gambir yang dibuktikan KTP dan KK yang terdata di Dinas catatan sipil Kabupaten Aceh Singkil. Tak berdasar apabila disengaja ingin menggugurkan salah satu calon kepala desa Lae Gambir secara defakto dan dejure. Jangan kita rampas Hak Azasi manusia dengan mencoreng Wajah demokrasi dibumi Syeh Abdul Rauf assingkill.”Jelas Raja Uli DPW lSM Suara Putra Aceh memberikan pendapatnya.
Abd Mansyah sebagai Nomor Urut 1 yang selama ini di isukan akan digagalkan oknum P2K yang berusaha membuat mosi keberatannya dengan menduplikatkan Stempel Panitia Pilkampung desa Lae Gambir kecamatan Simpang kanan Kabupaten Aceh Singkil.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Kampung Sahmin Manik yang didampingi anggota P2K berharap semua Kandidat calon kepala kampung untuk menjaga kekondusifan jalannya Pilkampung di Lae Gambir dan meminta kepada aparat hukum Keamanan bersama sama untuk menjaga kekondusifan atas berjalannya pemilihan kepala kampung Lae Gambir. Para ketiga Kandidat bersainglah sehat, untuk mengambil hati masyarakat. Kata Ketua panitia pemilihan Kepala Kampung Lae Gambir kecamatan Simpang kanan Aceh Singkil tersebut.
Saat pertemuan itu ketua BPG(Badan Permusyawaratan gampung) Burhanuddin juga menyampaikan pesan pentingnya Pilkades tidak boleh menjadi ranah perpecahan, tetapi Pilkades ini kita jadikan sarana demokrasi untuk saling kenal mengenal, dan para kandidat nantinya untuk sama sama menjaga kekondusifan desa Lae Gambir. Siapapun pemenangnya nantinya itulah yang menjadi kepala kampung yang sah. Mari kita sama sama mendukungnya. Hari ini ketiga kandidat bersaing tetapi nanti kita harapkan yang ketiga ini pulalah yang ikut serta membangun daerah Lae Gambir” Kata Ketua BPG Lae Gambir.
Pelaksana Tugas Kepala desa Lae Gambir juga berharap Pilkampung ini berjalan dengan baik, siapapun pemenangnya mari sama sama kita mendukungnya, Jaga Persatuan dan kesatuan, didesa.//A