Jakarta, Teropong Barat Com – Drs. Syakir. M. Si menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara dari Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, atas nama Menteri Dalam Negeri RI Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian. MA. PhD di Kantor Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Rabu (11/9).2023.
Penjabat Bupati Agara Syakir mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat, Kemendagri, Pj. Gubernur Aceh, dan Masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara yang masih mempercayakan dirinya untuk kembali memimpin Kabupaten Aceh Tenggara.Kutacane.
“Alhamdulilah, hari ini saya kembali dipercaya, dan menerima SK untuk melanjutkan Jabatan sebagai Pj. Bupati Aceh Tenggara,” ujar Syakir usai menerima SK.nya itu.
Lebih lanjut Syakir juga mengajak Pimpinan, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, serta seluruh komponen Masyarakat untuk Bersama-sama bekerjasama membangun bumi Negeri Sepakat Segenep ini kearah yang lebih baik kedepannya, uacapnya.
Selanjutnya, pada kesempatan tersebut, selain Syakir sebagai Pj. Bupati Aceh Tenggara, Pj. Gubernur juga menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dan Pj. Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas kembali di perpanjang hingga 1 tahun kedepan.
Dimana sebelumnya, ketiga Pj. Bupati di Provinsi Aceh tersebut dilantik menjadi Pj. Kepala daerah di Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur, Banda Aceh pada 11 Oktober tahun lalu.(sadikin/pimpred)