Pilkampung Situban Makmur Aceh Singkil Diduga Curang, Kandidat Tempuh Jalur Hukum, 248 kertas suara Tidak Sah, Pemilih Siluman Ditemukan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023 - 20:38 WIB

40567 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongbarat.co. 23/10/23. Pilkampung Situban Makmur Kecamatan Danau Paris Aceh Singkil yang digelar Sabtu 21 Oktober 2023 yang diikuti empat kandidat disinyalir curang, Kandidat nomor urut 1 melalui kuasa Hukumnya tempuh jalur hukum karena prosedur pemilihan dinilai tidak fair dengan memasukkan daftar pemilih dari unsur daerah lain, terjadinya dugaan Politik uang, terdapatnya pemilih dari propinsi Riau serta tidak adanya kesesuaian daftar pemilih dengan jumlah pemilih yang sudah ditetapkan berdasarkan pemilih tetap yang sudah disahkan.

Hasnan Manik, SH Kuasa Hukum nomor urut 1 Sendang Tinambunen pada awak medya menyampaikan tingginya angka kerusakan kertas suara, diduga adanya permainan panitia pemilihan kepala kampung dan ditemukannya Puluhan kertas suara yang sudah dijoblos. Kita akan tuntut baik secara perdata maupun secara pidana. Jelas Hasnan Manik, SH.

Sesuai daftar pemilih tetap desa Situban Makmur berjumlah 1577 jiwa dengan suara sah 990 dan terjadi kerusakan suara tidak sah sebesar 668 suara.

Sehingga dari perhitungan suara antara Irwan Syahputra Sambo 408 suara, Sendang tinambunan 334 suara.

Diduga kuat Pilkampung Desa Situban Makmur curang secara masif dan tidak fair, atas pelaksanaan pemilihan kepala Kampung desa Situban Makmur. Hingga kini sejumlah kandidat kepala Kampung Situban Makmur tidak meneken berita acara pemilihan kepala kampung desa Situban Makmur. Jelas Kuasa Hukum Kandidat nomor urut 1. Atasnama Sendang Tinambunen.

Berdasarkan penyampaian Calon kepala kampung nomor urut 1 atasnama Sendang Tinambunen dalam rilisnya Poin poin yang dianggap menyimpang diantaranya.
1. Dugaan terjadi Penggelembungan surat suara.
Tps 01. Jumlah surat undangan masuk. 531
Jumlah surat suara sah dan tidak sah 552.
Tps 02. Surat undangan masuk 617
Suara terhitung sah dan tidak sah 603.

Baca Juga :  Mangrove UNIK Ekowisata Aceh Singkil yang Memukau Pengunjung

Indikasi kecurangan
– di temukan surat undangan yang belum di data namun sudah bernama sudah ada di dalam laci Meja kpps TPS 02 kurang lebih 30 lembar.
Pemilih tidak berstatus bertempat tinggal di desa Situban Makmur tetapi ikut memilih.
-Belum 6 bulan ber KTP di Situban tapi ikut memilih.

Dari kejadian ini tercorengnya wajah demokrasi dalam pemilihan kepala kampung desa Situban Makmur Kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil diminta aparat penegak hukum menyeret oknum P2K/KPPS yang diduga ikut melakukan kecurangan hingga pemilihan kepala kampung tidak fair dan menguntungkan satu pihak.

Sendang tinambunen beharap pemilihan kepal kampung yang diduga curang ini agar beharap demi keadilan harapannya agar pemilihan Curang ini, diadakan pemilihan ulang, berdasarkan bukti bukti yang ada. Jelas kandidat kepala kampung nomor urut 1 Sendang Tinambunen.//A.tim.*

Berita Terkait

Unik & Indah 5 Objek Wisata Aceh Singkil, Gairahkan Wisata, PAD Yang Tertunda
Pemda Aceh Singkil Gelar Sidang Tuntutan 50 Pegawai Ganti-Rugi Temuan LHP BPK 2023
Proyek Puskesmas Kuta Tinggi Singkil, Rapuh Talut Retak, PPTK Sebut “Mutu Kontruksi Rendah”
Gawat..Proyek Laboratorium & Rehab SMPN Pulau Banyak Singkil, Tak Dikerjakan Kontraktor
IZAZAH Paslon Bupati Dipersoalkan Masyarakat di KIP Aceh Singkil, Warga Protes Kinerja KIP
Gawat..Penolakan Desra Novianto Menjadi Ketua DPRK Aceh Singkil Terus Mengalir Dari Partai & Tokoh Masyarakat
Kajari Singkil Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan
GARDA Indonesia Kembali Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dhuafa di Aceh Singkil

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB