Sampang _ Teropongbarat.co,- Terkait isu Pergantian Pejabat (Pj) Kades Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, semakin mencuak dan mendapatkan respon serta berbagai tanggapan dari masyarakat maupun instansi terkait.
Pasalnya pergantian PJ Kades tersebut dinilai sudah terindikasi politik Bupati Sampang,hal itu juga diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Sampang,Aulia Rahman.
Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak menganggap dirinya sebagai mitra, karena setiap evaluasi Pj Kades tidak dilibatkan maupun dimintai pendapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan Aulia Rahman selaku Sekretaris Komisi I DRPD Kabupaten Sampang menganggap Bupati Sampang dan Dinas terkait tidak beretika dan tidak mencerminkan suatu Pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Pengangkatan Pj Kades di Sampang, Lanjut Aulia hanya untuk kepentingan Politik Bupati Sampang, Bukan atas dasar kepentingan Masyarakat.
“Setiap mengevaluasi kinerja PJ Kades tidak ada dari pihak OPD terkait melakukan koordinasi dengan Komisi I DRPD Sampang selaku mitra kerjanya,” kata Aulia Rahman, dengan nada kecewa, Rabu (25/10/2025).
Menyikapi hal tersebut, Aulia akan memanggil dinas DPMD Sampang, Camat Sokobanah dan pihak terkait yang membidangi bidang Pemerintahan desa. Karena banyaknya keluhan masyarakat terkait kinerja Pj yang telah ditetapkan Bupati.
“Seharusnya pemerintah daerah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat yang ada di Desa setempat sehingga tidak semerta – merta langsung merombak atau mengganti Pj Kades dengan kewenangannya, Karena Pj Kades tersebut sangat sensitif jangan sampai Pj kades dijadikan ajang politik oleh pihak pemerintah daerah,” tegas Politisi Partai Demokrat tersebut.
Selain itu Aulia mengingatkan Bupati agar tidak bermain main dalam pengangkatan atau pergantian Pj di Desa Tamberu Barat, karena hal tersebut akan jadi bumerang terhadap Kepemimpinan Bupati yang tinggal dua bulan.
“Apalagi masa jabatan Bupati Sampang berakhir 2 bulan lagi, jangan bermain api karena langkah politik nya sudah dibaca, mendingan bekerja dengan lurus sesuai dengan aturan dan sesuai dengan etika dalam berpolitik di Desa Tamberu Barat tersebut jangan sampai melawan arus, apa yang menjadi kemauan warga diikuti sesuai dengan prosedur,” imbuhnya.
Meskipun demikian, Aulia menuturkan bahwa apa yang dilakukan Bupati dan Dinas Terkait Pengangkatan Pj tidak ada aturan yang dilanggar, Namun secara etika kelembagaan antara Eksekutif dan Legislatif sangat tidak beretika.
“Karena evaluasi Pj kades dilakukan secara tertutup oleh dinas terkait, bahkan tiba-tiba mau diganti itupun tanpa melalui proses yang benar, karena belum melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat,” Tegas Aulia.(AR Red).